- Dasar Disyariatkannya Makan Sahur
- Bima Arya Sebut RS Ummi Tak Jujur Laporkan Swab Rizieq
- Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Nadiem Makarim Layak Diganti?
- SBY Sudah Daftarkan Merek Demokrat, Kubu Moeldoko Siap-siap Saja
- China Peringatkan AS Jangan Main Api soal Taiwan
- Watak Kepemimpinan Jokowi Mirip Soeharto, Kesuksesan Dilihat Secara Fisik
- Jokowi Penuhi Mimpi Megawati
- detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Ramadhan Adalah Bulan Kemenangan
- Grab-Altimeter Capital Bakal Merger, Valuasi Ditaksir Rp585 T
- Muhammadiyah Hadirkan Program Ramadhan Sehat dan Aman
Sri Mulyani Menang, Pencekalan Bambang Trihatmodjo Sah!

Menteri Keuangan Sri Mulyani menang melawan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebab, majelis menyatakan gugatan Bambang tidak diterima.
"Amar putusan. Menyadili. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard)," demikian amar putusan PTUN Jakarta yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Putusan itu dibacakan dalam sidang virtual pada Kamis (4/3) kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Dyah Widiastuti dengan anggota Indah Mayasari dan Elfiany. Tim hukum Bambang diketuai oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Baca Lainnya :
- RI Punya Potensi 464 Titik Harta Karun Bawah Laut0
- Protes KLB Demokrat, SBY Disebut Akan Demo ke Istana0
- KLB Demokrat, Darmizal Sebut Moeldoko Bakal Gantikan AHY0
- Dewan Keamanan PBB Didesak Beri Sanksi Setimpal untuk Myanmar 0
- Dianggap Kurang Bukti, Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie ke AHY0
"Menghukum Penggugat (Bambang-red) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 429.000," ujar majelis.
Sebagaimana diketahui, Menkeu mencekal Bambang Trihatmodjo pada akhir 2019. Kemudian diperpanjang lagi pada Mei 2020 untuk enam bulan ke depan. Yaitu dengan menerbitkan SK No 108/KM.6/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
"Sebenarnya pencekalan pergi ke luar negeri ini mekanisme yang biasa diterapkan pada case-case serupa," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
Menurut Puspa, seseorang dicegah atau dicekal ke luar wilayah Indonesia karena memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.583.182 Sembuh : 1.431.892 Meninggal : 42.906 Dirawat : 108.384
Berita Populer
-
Tak Terima Saksi Diintimidasi, Rizieq Adu Mulut Dengan Jaksa
Tak Terima Saksi Diintimidasi, Rizieq Adu Mulut Dengan Jaksa
Terdakwa kasus kerumunan massa di Petamburan, Rizieq Shihab sempat adu mulut dengan jaksa penuntut umum di dengan nada tinggi ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, . . .
-
Babak Baru Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman
Babak Baru Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman
Perseteruan Partai Demokrat dan Moeldoko memasuki babak baru. Baru-baru ini Partai Demokrat melaporkan Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi berkaitan . . .
-
Penggabungan Kemenristek Dan Kemendikbud Indikasi Kegagalan Jokowi Kelola Kementerian
Penggabungan Kemenristek Dan Kemendikbud Indikasi Kegagalan Jokowi Kelola Kementerian
Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud mengindikasikan adanya kegagalan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem . . .
-
Watak Kepemimpinan Jokowi Mirip Soeharto, Kesuksesan Dilihat Secara Fisik
Watak Kepemimpinan Jokowi Mirip Soeharto, Kesuksesan Dilihat Secara Fisik
Peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kemendikbud-Ristek merupakan buntut dari pengesahan . . .
-
Elektabilitas Tinggi, Susi Pudjiastuti Cari Partai Pendukung Tanpa Perlu Kudeta
Elektabilitas Tinggi, Susi Pudjiastuti Cari Partai Pendukung Tanpa Perlu Kudeta
Susi Pudjiastuti memperoleh elektabilitas tertinggi, 30,9 persen, berdasarkan hasil survei Lembaga KedaiKOPI terkait tokoh calon pemimpin Indonesia 2024 kategori . . .
Berita Terbaru
-
Dasar Disyariatkannya Makan Sahur
Dasar Disyariatkannya Makan Sahur
Tradisi makan sahur dan berbuka puasa adalah tradisi yang punya landasan syar’i yang kuat. Para ulama sepakat disunnahkan bagi mereka yang berniat berpuasa keesokan . . .
-
Bima Arya Sebut RS Ummi Tak Jujur Laporkan Swab Rizieq
Bima Arya Sebut RS Ummi Tak Jujur Laporkan Swab Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan RS Ummi melanggar aturan lantaran tak melaporkan secara jujur hasil tes swab pimpinan eks FPI Rizieq Shihab.Hal itu dikatakannya . . .
-
Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Nadiem Makarim Layak Diganti?
Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Nadiem Makarim Layak Diganti?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang layak diganti. Salah satunya adalah Menteri . . .
-
SBY Sudah Daftarkan Merek Demokrat, Kubu Moeldoko Siap-siap Saja
SBY Sudah Daftarkan Merek Demokrat, Kubu Moeldoko Siap-siap Saja
Pendaftaran nama merek dan logo Partai Demokrat (PD) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen KI Kemenkumham) ternyata . . .
-
China Peringatkan AS Jangan Main Api soal Taiwan
China Peringatkan AS Jangan Main Api soal Taiwan
China memperingatkan Amerika Serikat untuk berhenti mendukung Taiwan dan tidak memicu perselisihan semakin tajam.Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao . . .