
Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada siang ini, Selasa (16/11). Mereka datang untuk melanjutkan niatan yang tertunda pada Senin kemarin (15/11).
Niat ProDEM untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin tertunda lantaran belum adanya surat pemberitahuan kepada pimpinan.
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule sempat menyesalkan alasan penolakan laporan kelompoknya ini.
Baca Lainnya :
"Kenapa kita harus menulis surat sekadar untuk melakukan pelaporan. Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada ProDEM,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik Bataranews com, sesaat lalu.
Sedianya, ProDEM akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada siang ini, pukul 13.00.
Tujuannya tetap sama, yaitu membuat pelaporan terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir terkait bisnis pengadaan tes PCR dan dugaan pelanggaran pidana UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Di mana dalam pasal 5 angka 4 disebutkan bahwa, “setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>