- Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie
- Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
- Dokumen AS: Pangeran Saudi Restui Pembunuhan Jamal Khashoggi
- KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
- Moeldoko yang Merasa Ditekan SBY
- Ini Dia Pak Isa, Orang Terkaya di Indonesia Versi Sri Mulyani
- Geram Jokowi Izinkan Industri Miras, MUI: Mulutnya Saja Pancasila!
- Jokowi Minta RI Tak Jadi Korban Raksasa Internet Dunia
- Gibran dan Bobby Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Hari Ini
- Uang Korupsi Benur Diduga Mengalir ke Perusahaan Edhy Prabowo
Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui

Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan hingga 2 tahun penjara terhadap beberapa anak buah John Kei atas kasus penyerangan terhadap anak buah Nus Kei, Kamis (21/1).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan anak buah John Kei dinyatakan bersalah melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 1 KUHP.
"Untuk Tutce Key dkk. divonis dua tahun penjara. Sedangkan Kosmas Kainkamu dkk. dihukum 1 tahun dan 8 bulan," kata Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca Lainnya :
- Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara0
- Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo0
- Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas0
- PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah0
- Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik0
Arif menuturkan atas vonis tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum dan anak buah John Kei menyatakan pikir-pikir.
Kedua pihak, kata Arif, memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan majelis hakim tersebut.
"Baik jaksa dan para terdakwa belum ada yang menerima atau menyatakan banding," ucap Arif.
Kasus ini berawal kala John Kei dkk. diketahui melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi pada 21 Juni 2020.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.329.074 Sembuh : 1.136.054 Meninggal : 35.981 Dirawat : 157.039
Berita Populer
-
KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) . . .
-
Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie
Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie
Partai Demokrat memecat tujuh orang kadernya karena dinilai terlibat upaya kudeta terhadap kursi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keputusan ini diambil . . .
-
Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
"Jangan mati dibalas mati." Begitulah asa yang disampaikan ayah Fery Saut Simanjuntak yang menjadi korban penembakan Bripka CS. Fery merupakan satu dari 4 korban . . .
-
Dokumen AS: Pangeran Saudi Restui Pembunuhan Jamal Khashoggi
Dokumen AS: Pangeran Saudi Restui Pembunuhan Jamal Khashoggi
Amerika Serikat akhirnya merilis dokumen intelijen yang mengindikasikan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), merestui . . .
Berita Terbaru
-
Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie
Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie
Partai Demokrat memecat tujuh orang kadernya karena dinilai terlibat upaya kudeta terhadap kursi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keputusan ini diambil . . .
-
Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
"Jangan mati dibalas mati." Begitulah asa yang disampaikan ayah Fery Saut Simanjuntak yang menjadi korban penembakan Bripka CS. Fery merupakan satu dari 4 korban . . .
-
Dokumen AS: Pangeran Saudi Restui Pembunuhan Jamal Khashoggi
Dokumen AS: Pangeran Saudi Restui Pembunuhan Jamal Khashoggi
Amerika Serikat akhirnya merilis dokumen intelijen yang mengindikasikan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), merestui . . .
-
KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) . . .
-
Moeldoko yang Merasa Ditekan SBY
Moeldoko yang Merasa Ditekan SBY
Polemik kudeta Partai Demokrat (PD) membuat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut langsung nama Kepala Staf Presiden (KSP) . . .