- Rocky Gerung Sindir Kerumunan Jokowi di NTT
- Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
- Epidemiolog Kritik Kerumunan Jokowi di NTT
- Kejagung Endus Aset Tersangka Asabri di Jawa Hingga Sulawesi
- Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
- Sedang Populer, Penggunaan Tali Masker Dinilai Berbahaya
- Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
- Salah Status Romo Benny di Wawancara Bikin Polemik Mengemuka
- Heboh Kedubes RI Diserbu Demo Myanmar, Dituding Dukung Junta
- Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Pakar Hukum Pertanyakan Pemblokiran 92 Rekening FPI

Pakar hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mempertanyakan langkah pemerintah yang memblokir 92 rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI). FPI sendiri sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Feri mengamini bahwa PPATK, selaku pihak berwenang memblokir, bisa melakukan itu atas perintah atau keputusan pemerintah serta penegak hukum. Menurutnya, pemblokiran memang bisa dilakukan asal ormas terkait melakukan praktik ilegal seperti pencucian uang.
"Namun pertanyaan menariknya adalah apakah ada dugaan bahwa FPI melaksanakan praktik cuci uang dari dana hasil kejahatan?" kata Feri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/1).
Baca Lainnya :
- Balas Serangan Roket, Israel Kembali Serang Hamas di Gaza 0
- Potongan Tubuh Ditemukan Nelayan di Muara Gembong, dari Mana?0
- Bima Arya Siapkan Sanksi RS Ummi Terkait Kasus Swab Rizieq0
- Tawuran di Manggarai Jaksel, Polisi: Dipicu Aksi Saling Lempar Air Kencing 0
- PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII Usai Tolak Vaksin 0
Feri menggarisbawahi bahwa pemblokiran rekening FPI tidak bisa dilakukan jika hanya didasari tidak memiliki surat keterangan terdaftar sebagai ormas dari pemerintah.
Status terlarang yang disematkan pemerintah kepada FPI yang membuat pemblokiran bisa dilakukan. Namun, dia kembali mempertanyakan ihwal keterkaitan FPI dengan tindak pidana pencucian uang.
"Setidak-tidaknya FPI telah dianggap sebagai organisasi teroris sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tindak Pidana Pencucian Uang," tambahnya.
Feri juga
menekankan bahwa gelagat pemerintah terhadap FPI sejauh ini adalah imbas dari
UU Ormas yang direvisi beberapa tahun lalu.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.306.141 Sembuh : 1.112.725 Meninggal : 35.254 Dirawat : 158.162
Berita Populer
-
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Video kegiatan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak disorot lantaran diduga menimbulkan kerumunan masyarakat. Pembagian souvenir yang dilakukan . . .
-
Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Dua lembaga survei merilis hasil survei Pilpres 2024 di waktu hampir bersamaan. Nama-nama di lingkaran Presiden Joko Widodo muncul dalam persaingan.Parameter Politik . . .
-
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa Dokter Tirta menilai sanksi kerumunan tak relevan bila diterapkan pada kasus kerumunan . . .
-
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Pendiri Front Persaudaraan Islam atau FPI baru Munarman mengatakan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, NTT, bisa dikenakan Pasal 160 KUHP tentang . . .
-
Sedang Populer, Penggunaan Tali Masker Dinilai Berbahaya
Sedang Populer, Penggunaan Tali Masker Dinilai Berbahaya
Pemakaian strap mask atau tali masker tampaknya tengah populer di masyarakat. Selain menjadi bagian dari fesyen, tali masker juga dianggap mempermudah penggunaan . . .
Berita Terbaru
-
Rocky Gerung Sindir Kerumunan Jokowi di NTT
Rocky Gerung Sindir Kerumunan Jokowi di NTT
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai tindakan Presiden Jokowi melempar benda-benda dari mobil saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2) . . .
-
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa Dokter Tirta menilai sanksi kerumunan tak relevan bila diterapkan pada kasus kerumunan . . .
-
Epidemiolog Kritik Kerumunan Jokowi di NTT
Epidemiolog Kritik Kerumunan Jokowi di NTT
Epidemiolog asal Universitas Griffith, Dicky Budiman mengkritik kerumunan penyambutan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh warga setempat."Presiden . . .
-
Kejagung Endus Aset Tersangka Asabri di Jawa Hingga Sulawesi
Kejagung Endus Aset Tersangka Asabri di Jawa Hingga Sulawesi
Kejaksaan Agung mendeteksi sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) di beberapa wilayah di . . .
-
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Pendiri Front Persaudaraan Islam atau FPI baru Munarman mengatakan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, NTT, bisa dikenakan Pasal 160 KUHP tentang . . .