- Sandiaga Hapus Postingan, Jubir Minta Putra Nababan Tak Baper
- Ingatkan Kapolri, Bamus Papua Minta Kasus Rasisme Pigai Dituntaskan Hingga Ke Akarnya
- Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Malah Ditantang Wasekjen PA 212
- Putra Nababan Tersinggung Sandiaga: Setop Sensasi Politik
- 2 Polisi AS Bunuh Diri Usai Tangani Rusuh Massa Trump di Capitol
- Rizal Ramli: Ekonomi China Tetap Pro Rakyat Walau Otoriter, Kalau Kita Ugal-ugalan
- Duduk Perkara Sandi Vs Putra Nababan Gegara Lari Pagi
- Jadi Komisaris Anak BUMN, Eks Timses Mantu Jokowi Bantah Soal Politik Balas Budi
- Jadi Komisaris Anak BUMN, Eks Timses Mantu Jokowi Bantah Soal Politik Balas Budi
- Polemik Wajib Jilbab Padang, Perda Intoleran Didesak Dicabut
Mengejutkan Mendagri Terbitkan Intruksi Tentang Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes

Kisruh pencopotan kepala daerah yang dianggap melanggar protokol kesehatan terus mencuat ke publik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikabarkan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 terkait sanksi kepala daerah yang langgar protokol kesehatan (prokes).
Dalam aturan tersebut, salah satu salah satu poinnya adalah sanksi pencopotan bagi Kepala Daerah yang dianggap lalai menegakkan prokes Covid-19.
Baca Lainnya :
- Bukan KKP, Sandiaga Uno Layak Gantikan Edhy Prabowo Di Kabinet Indonesia Maju0
- Presidium KAMI se-Jawa Serukan Gerakan Moral Bergabung Dengan Revolusi Akhlak0
- Tegas! Lemhannas: TNI Tak Berwenang Bubarkan FPI atau Ormas Lain0
- Kapolda Metro Baru Sowan Ke Pangdam Jaya, Tekankan Soliditas Dua Tantangan Besar Ke Depan0
- Antusiasme Terhadap HRS Ironi Politik Islam Indonesia Yang Sudah Punya NU Dan Muhammadiyah0
"Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No. 6/2020, yg salah satu poinnya adlh sanksi pencopotan bagi Kepala Daerah yg lalai menegakkan prokes Covid19. Instruksi ini menuai pro-kontra, Mendagri dinilai tak bs serta merta mencopot jabatan Gubernur," tulis akun Twitter Indonesia Lawyers Club @ILCTv1 seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Selasa, 24 November 2020.
Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No. 6/2020, yg salah satu poinnya adlh sanksi pencopotan bagi Kepala Daerah yg lalai menegakkan prokes Covid19. Instruksi ini menuai pro-kontra, Mendagri dinilai tak bs serta merta mencopot jabatan Gubernur. #ILCBisakahGubernurDicopot pic.twitter.com/JT6htjaI5Z— Indonesia Lawyers Club (@ILCtv1) November 24, 2020
Dalam tayangan video yang dibagikan akun tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas meminta Mendagri menegur kepala daerah agar memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.024.298 Sembuh : 831.330 Meninggal : 28.855 Dirawat : 164.113
Berita Populer
-
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!
Polisi resmi menahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ambroncius . . .
-
Gerindra Minta Restorative Justice di Kasus Kerumunan Rizieq
Gerindra Minta Restorative Justice di Kasus Kerumunan Rizieq
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerapkan pendekatan restorative justice dalam kasus . . .
-
RUU Pemilu: Calon Presiden & Kepala Daerah Wajib Kader Parpol
RUU Pemilu: Calon Presiden & Kepala Daerah Wajib Kader Parpol
Draf Revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR 2021 mengatur bahwa syarat untuk bisa maju sebagai calon . . .
-
Manuver Ali Lubis Minta Anies Mundur Berujung Polemik
Manuver Ali Lubis Minta Anies Mundur Berujung Polemik
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya jika tidak sanggup melawan . . .
-
Ancaman Suami Bikin Istri Tega Bantu Perkosa Perempuan
Ancaman Suami Bikin Istri Tega Bantu Perkosa Perempuan
Gara-gara takut diceraikan, seorang istri di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar),YN (40), tega membantu suaminya AF (30) memperkosa perempuan S (26). Pasutri ini pun . . .
Berita Terbaru
-
Sandiaga Hapus Postingan, Jubir Minta Putra Nababan Tak Baper
Sandiaga Hapus Postingan, Jubir Minta Putra Nababan Tak Baper
Juru Bicara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian, menyebut Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra . . .
-
Ingatkan Kapolri, Bamus Papua Minta Kasus Rasisme Pigai Dituntaskan Hingga Ke Akarnya
Ingatkan Kapolri, Bamus Papua Minta Kasus Rasisme Pigai Dituntaskan Hingga Ke Akarnya
Pimpinan korps Bhayangkara yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diharapkan mampu menegakkan kasus rasisme terhadap aktivis asal . . .
-
Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Malah Ditantang Wasekjen PA 212
Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Malah Ditantang Wasekjen PA 212
Presiden Jokowi resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jendral Idham Aziz.Dengan begitu, janji- janji Kapolri baru mulai ditagih oleh . . .
-
Putra Nababan Tersinggung Sandiaga: Setop Sensasi Politik
Putra Nababan Tersinggung Sandiaga: Setop Sensasi Politik
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan mengkritik keras Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terkait unggahannya . . .
-
2 Polisi AS Bunuh Diri Usai Tangani Rusuh Massa Trump di Capitol
2 Polisi AS Bunuh Diri Usai Tangani Rusuh Massa Trump di Capitol
Dua personel kepolisian di Amerika Serikat (AS) dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri beberapa hari setelah menangani kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 . . .