
Slamet menyebut ternak yang terpapar PMK, daging dan susunya tidak berbahaya untuk dikonsumsi manusia karena penyakit PMK tidak bersifat zoonosis (menular dari hewan kepada manusia).
Hewan yang terkena PMK, kata dia, bisa disembuhkan dengan memberikan obat antibiotik, multivitamin, antihistamin dan penurun panas.
Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban secara syar'i, memenuhi syarat dan secara klinis, ternak yang dipersiapkan untuk kurban tidak menunjukkan gejala penyakit PMK.
"Adanya penyakit PMK masyarakat jangan panik, karena bisa disembuhkan, penyakit PMK tidak menular pada manusia dan daging serta susunya tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar," kata dia.[SB]
<< Kembali ke Halaman Sebelumnya