
Tak dinyana.
Selang berapa hari kemudian, penjualan itu juga mengalami kegagalan. Pada 28
November 2006, lewat keterbukaan informasi BEJ (sekarang BEI), ENRG mengumumkan
pembatalan penjualan itu.
Pemicunya,
otoritas pasar modal kala itu, Bappepam-LK, merasa dilangkahi karena penjualan
itu tanpa seizin mereka. Apalagi, otoritas juga menegaskan, sebelum ada
kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap semburan lumpur lapindo,
penjualan LBI haram dilakukan.
Selain itu
juga terungkap bawah bos Freehold merupakan kawan Aburizal Bakrie, bos kelumpok
usaha Bakrie, termasuk ENRG. Alhasil, penjualan itu juga masih memiliki konflik
kepentingan seperti halnya dengan penjualan kepada Lytte, perusahaan yang juga
masih memiliki kaitan dengan Bakrie.
Lapindo
Brantas kini kembali jadi buah bibir, usai Badan Geologi Kementerian ESDM
menemukan kandungan rare earth atau logam tanah jarang. Jenis logam itu sangat
dibutuhkan sejumlah industri strategis, termasuk industri mobil listrik.
Logam ini
disebut sebagai harta karun dunia karena diburu sejumlah industri dan memiliki
harga yang fantastis. Untuk jenis tertentu harganya mencapai USD178.378 per
metrik ton. Bandingkan dengan harga batu bara yang hanya USD200 per metrik ton.
Hebatnya,
meski pernah bermasalah, Lapindo Brantas Inc resmi mengelola kembali Blok
Brantas di Jawa Timur. Kontrak bagi hasil gross split untuk wilayah kerja
minyak dan gas
bumi Brantas
ditandatangani Agustus 2018). Kontrak baru itu akan berlaku selama 20 tahun,
efektif mulai April 2020.[SB]
<< Kembali ke Halaman Sebelumnya