- Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui
- Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara
- Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo
- Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas
- PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah
- Jokowi Ungkap 5 Usaha Tahan Banting dari Infeksi Corona
- Menkeu: Ekonomi RI 2020 Masih Lebih Baik dari India dan Filipina
- Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
- Indonesia Berharap Joe Biden Positif untuk Palestina
- Pimpinan DPR Minta Menkes Ambil Tindakan: RS untuk Pasien COVID Kini Penuh
Kampanye Pilkada: 2.126 Langgar Prokes, 197 Dibubarkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama dua bulan kampanye Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan jumlah pelanggaran itu diketahui dari total 91.640 kegiatan kampanye tatap muka yang digelar 26 September-24 November.
"Dua bulan masa tahapan Kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Afif dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).
Baca Lainnya :
- Lobster Buat Menteri KKP Diciduk KPK, Bu Susi Dulu Sempat Berang0
- Menteri KKP Ditangkap, Netizen Bagikan Video Bu Susi Menari Piring0
- Tak Cuma Copot Spanduk Gambar Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Juga akan Tangkap Pemasang Baliho Ilegal0
- Koordinator Demo Anti HRS Ngamuk, Uang Lelah Sudah Diberi, Tapi Ditinggal Pergi0
- Jabatan Pangdam Jaya Hendak Dicopot, Mayjen Dudung: Saya Nggak Takut, Dulunya Saya Tukang Koran0
Afif menyampaikan pihaknya sudah memberi sanksi terhadap seluruh pelanggar protokol kesehatan. Bawaslu melayangkan 1.618 surat peringatan dan membubarkan 197 kegiatan kampanye.
Ia menilai ada tren penurunan pelanggaran protokol kesehatan. Namun ada tren kenaikan jumlah kampanye tatap muka jelang hari pemungutan suara. Selama dua bulan, hanya 116 kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring.
"Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon dan/atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas," tuturnya.
Bawaslu mendorong para kandidat dan tim sukses beralih ke kampanye daring untuk mencegah penularan Covid-19. Namun jika tetap kampanye tatap muka, Bawaslu meminta keseriusan penegakan protokol kesehatan.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 951.651 Sembuh : 772.790 Meninggal : 27.203 Dirawat : 151.658
Berita Populer
-
Tak Hadiri Pelantikan Joe Biden, Trump Berjanji akan Kembali
Tak Hadiri Pelantikan Joe Biden, Trump Berjanji akan Kembali
Donald Trump berjanji akan "kembali lagi dalam wujud apa pun" setelah meninggalkan Gedung Putih untuk terakhir kalinya sebagai presiden.Dia mengatakan kepada para . . .
-
Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang diteken . . .
-
Pimpinan DPR Minta Menkes Ambil Tindakan: RS untuk Pasien COVID Kini Penuh
Pimpinan DPR Minta Menkes Ambil Tindakan: RS untuk Pasien COVID Kini Penuh
Kasus corona di Indonesia masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin perlu . . .
-
DPR Gelar Paripurna Tetapkan Listyo Sigit Jadi Kapolri
DPR Gelar Paripurna Tetapkan Listyo Sigit Jadi Kapolri
DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Kamis (21/1). Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR . . .
-
Sampaikan Pidato Pelantikan, Joe Biden Sindir Trump
Sampaikan Pidato Pelantikan, Joe Biden Sindir Trump
Dalam pidato sumpah jabatannya Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan 'demokrasi telah menang'. Ia menyerukan persatuan dan ketahanan untuk menghadapi . . .
Berita Terbaru
-
Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui
Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan hingga 2 tahun penjara terhadap beberapa anak buah John Kei atas kasus penyerangan terhadap anak buah . . .
-
Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara
Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara
Gempa dahsyat berkekuatan 7,1 Skala Richter yang berpusat di Melonguane, Sulawesi Utara juga dirasakan getarannya oleh warga Halmahera Utara hingga kekuatan III skala . . .
-
Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai wali kota-wakil wali kota Solo hasil Pilkada Surakarta 2020 dalam rapat pleno . . .
-
Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas
Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas
Lebih dari 20 orang tewas dalam dua bom bunuh diri yang menghantam Baghdad, Irak, pada Kamis (21/1) pagi.Wartawan AFP mengaku mendengar ledakan besar diikuti dengan . . .
-
PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah
PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Sukamta mengkritisi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan . . .