
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tak menutup kemungkinan dihentikan apabila tidak ditemukan unsur pidana.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali Fikri.
Baca Lainnya :
Ali Fikri menekankan bahwa proses penyelidikan adalah mencari unsur pidana.
"Bisa ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan," ucap Ali Fikri.
Ali Fikri menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap siapapun yang mengetahui terkait penyelenggaraan Formula E.
"Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," ungkapnya.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>