- Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi
- Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
- Sosok Pete Buttigieg, Menteri Gay Pertama di Kabinet Biden
- Istri Sule, Natalie Holscher Keguguran
- 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta
- Longsor di Perumahan Pesona Jati Asri Bekasi Usai Hujan Deras
- Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.00
- Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir
- Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T
- Kominfo Batalkan Lelang Pengguna Pita Frekuensi 5G
Jerinx SID Ditahan, Lampu Kuning Figur Publik Penyebar Teori Konspirasi?

Jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memakan korban. Polisi menetapkan penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Jerinx ditahan terkait unggahan di Instagram miliknya yang menyebut 'IDI kacung WHO' pada 13 dan 15 Juli 2020.
"Sudah kami tahan hari ini. Dia memenuhi unsur deliknya. Posting-an yang diunggah tanggal 13 dan 15 Juni 2020 di instagram miliknya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (12/8/2020).
Penetapan tersangka dan langsung diiikuti penahahan terhadap Jerinx memunculkan kontroversi. Sejumlah pihak meyakini langkah polisi tersebut sebagai rambu kuning terhadap penegakan hukum kepada aktivis yang berbeda pendapat. Benarkah?
Baca Lainnya :
- Dijemput Sehat, Pulang Jadi Mayat, Viral Tagar #KeadilanUntukHendri, Mati Tragis Usai Diciduk Polisi0
- Viral Pembobolan ATM di Gunung Putri Bogor, Pelaku Pakai Alat Las 0
- Viral Anak Kecil Pegang Botol Miras, Perekam Video Cerita Kronologinya0
- Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro yang Ceritanya Viral! 0
- Jalan Panjang Pegawai KPK di Bawah Kendali Jokowi 0
Sejumlah aktivis yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan, penggunaan pasal pidana UU ITE untuk menjerat Jerinx atas posting-an yang dibuatnya tidaklah tepat.
"Penahanan tidaklah perlu dan cenderung dipaksakan," ujar Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mewakili Aliansi Masyarakat Sipil, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, pernyataan Jerinx terhadap penanganan Covid-19 yang kontraproduktif, perlu menjadi pemicu untuk menghadirkan diskursus publik yang lebih sehat, ketimbang menggunakan jalur kriminalisasi melalui UU ITE.
Penggunaan
Pasal 28 ayat (2) untuk menjerat Jerinx atas posting-an yang dibuatnya, kata
Erasmus, tidak tepat. Ketentuan tersebut pada dasarnya hanya dapat digunakan
untuk menjerat ekspresi-ekspresi yang masuk dalam kategori incitement to
hatred/violence/discriminate atau penghasutan untuk melakukan suatu tindakan
kebencian, kekerasan, atau diskriminasi berdasarkan SARA.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 989.262 Sembuh : 798.810 Meninggal : 27.835 Dirawat : 162.617
Berita Populer
-
Fakta Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sehari setelah Divaksin, Diduga karena Sakit Jantung
Fakta Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sehari setelah Divaksin, Diduga karena Sakit Jantung
Seorang dokter ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Sultan Mansyur Palembang.Peristiwa itu dialami dokter berinisial JF . . .
-
Relawan Jokowi Samakan Pigai dengan Orang Utan, JS Prabowo:0rang Seperti Ini yang Buat NKRI Terbelah
Relawan Jokowi Samakan Pigai dengan Orang Utan, JS Prabowo:0rang Seperti Ini yang Buat NKRI Terbelah
Mantan Kepala StafUmum TNI, Letjen (Purn) Johannes SuryoPrabowo merespon hinaan yang dilontarkan oleh akun facebook relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf . . .
-
Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir
Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir
Hujan deras mengguyur sebagian wilayah Jakarta Minggu (24/1) pagi. Hal ini berakibat naiknya volume air di pintu air Pulo Gadung Jakarta Timur."Selamat pagi, kami . . .
-
Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T
Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T
Tata kelola uang negara yang dikomandoi Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai membingungkan. Pasalnya, kebiasaan berutang terus dilakukan sekalipun uang negara masih . . .
-
Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.00
Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.00
Sejumlah ruas jalan di Bekasi dan DKI Jakarta tergenang, bahkan hingga banjir akibat hujan deras mengguyur dua daerah tersebut. Ini titik-titik banjir dan genangan di . . .
Berita Terbaru
-
Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi
Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal aturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi . . .
-
Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim angkat bicara soal kasus siswi nonmuslim di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diminta memakai jilbab. . . .
-
Sosok Pete Buttigieg, Menteri Gay Pertama di Kabinet Biden
Sosok Pete Buttigieg, Menteri Gay Pertama di Kabinet Biden
Menteri transportasi era Presiden terpilih Joe Biden, Pete Buttigieg merupakan anggota kabinet AS pertama dengan status gay (LGBTQ). Buttigieg tak segan mengonfirmasi . . .
-
Istri Sule, Natalie Holscher Keguguran
Istri Sule, Natalie Holscher Keguguran
Kabar mengejutkan datang dari istri komedian Sule, Nathalie Holscher. Wanita berusia 28 tahun yang dinikahi Sule beberapa bulan lalu itu mengumumkan . . .
-
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta
Tim Satgas COVID-19 Kota Jakarta Timur mengamankan 10 pasangan mesum dan menyegel sebuah kafe di wilayah Pinang Ranti karena melanggar Pembatasan Sosial . . .