- Istri di Sumbar Bantu Suami Perkosa Wanita di Rumah
- Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
- Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
- Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
- Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
- Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
- Sandiwara Otak Perampokan Setengah Miliar, Berlagak Kejar Pelaku
- Rasisme Pigai dan Kenangan Janji Jokowi Jaga Kehormatan Papua
- Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
- Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
Jawaban Polisi Soal Temuan Amnesty Internasional: Sampai Detik Ini Tidak Ada Laporan Kekerasan

Polri angkat bicara terkait temuan Amnesty Internasional yang menemukan 43 insiden kekerasan oleh polisi saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di berbagai daerah di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono membantah temuan yang diungkapkan oleh Amnesty Internasional. Menurutnya, tidak ada satu pun laporan insiden kekerasan yang dilakukan oleh Polri.
"Saya sudah cross check ke Polda Metro Jaya, ke Polda Jajaran dan Propam Polri. Sampai detik ini tidak ada laporan kekerasan yang dilakukan oleh Polri," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca Lainnya :
- Warga Pekalongan: Saya Siap Sembelih Leher Rizieq, Mencungkil Matanya0
- Amnesty International Temukan 43 Video Polisi Aniaya Demonstran Tolak Omnibus Law0
- Tiongkok Sukses Mendarat Mulus di Bulan, Gak Istirahat Langsung Ngebor0
- Imam Masjid di Garut Dianiaya Orang Tak Dikenal0
- Pejabat AS Akui Israel Dalang Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Iran0
Menurut Awi, aparat kepolisian RI diklaim telah proporsional dan professional saat pengamanan unjuk rasa Omnibus Law yang lalu. Dia juga membeberkan pedoman hukum yang diterapkan oleh setiap petugas pengamanan.
Di antaranya, Peraturan Kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa, peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan Protap Kapolri nomor 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarki.
"Selama ini polri sudah proporsional dan profesional dalam pengamanan unjuk rasa beberapa waktu yang lalu terkait omnibus law," cetus Awi.
Dalam beleid pasal-pasal itu, ada tahapan yang dilakukan pasukan pengamanan terkait aksi unjuk rasa. Dimulai tahapan pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong hingga kendali tangan keras.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.012.350 Sembuh : 820.356 Meninggal : 28.468 Dirawat : 163.526
Berita Populer
-
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Mabes Polri memastikan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di rumah tahanan Bareskrim . . .
-
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi menangkap pasangan yang kepergok mesum di Halte Bus Kramat, Senen. Aksi sejoli itu sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.Kapolsek Senen, Kompol . . .
-
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo mengungkap temuan baru dalam kasus video pelecehan perempuan di Gorontalo yang terjadi Desember 2020 lalu. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga . . .
-
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Ekonom senior Rizal Ramli mengurai kesalahan penanganan ekonomi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.Mengawali catatan kesalahan Jokowi yang disampaikan di kanal . . .
-
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol . . .
Berita Terbaru
-
Istri di Sumbar Bantu Suami Perkosa Wanita di Rumah
Istri di Sumbar Bantu Suami Perkosa Wanita di Rumah
Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap suami inisial AF (30) dan istrinya YN (40) terkait kasus dugaan perkosaan. Sang istri membantu suaminya . . .
-
Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
Brigadir TT, anggota Polri yang dipecat karena menyukai sesama jenis atau atau homoseksual (gay) kembali mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha . . .
-
Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
Sebuah video merekam seorang perempuan mencegat mobil di tengah jalan viral di media sosial. Peristiwa ini diduga terjadi di Kecamatan Tumatangtang, Sulawesi . . .
-
Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
Kondisi keuangan Barcelona semakin mengkhawatirkan. Selain di ambang kebangkrutan, Blaugrana juga masih punya utang ke sejumlah klub. Duh!Barcelona telah merilis . . .
-
Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis menyatakan tak akan menarik pernyataannya yang meminta Anies Baswedan mundur dari jabatan . . .