- Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui
- Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara
- Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo
- Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas
- PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah
- Jokowi Ungkap 5 Usaha Tahan Banting dari Infeksi Corona
- Menkeu: Ekonomi RI 2020 Masih Lebih Baik dari India dan Filipina
- Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
- Indonesia Berharap Joe Biden Positif untuk Palestina
- Pimpinan DPR Minta Menkes Ambil Tindakan: RS untuk Pasien COVID Kini Penuh
Irjen Napoleon Bonaparte Seret Nama Kabareskrim Dan Azis Syamsuddin Di Persidangan

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.
Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa dalam perkara ini sempat menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam persidangan.
Awalnya, Napoleon Bonaparte menceritakan pertemuannya dengan pengusaha Tommy Sumardi pada April 2020. Saat itu, kata Napoleon, Tommy mendatangi ruangannya didampingi dengan Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca Lainnya :
- Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo0
- Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Sepak Terjangnya saat Jadi Menteri KKP0
- Bunuh Istri, Praka Marten Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipecat dari Militer0
- Tolak Diperiksa Polisi, Habib Bahar Minta Bertemu di Pengadilan0
- Begal Sadis, Korban Tewas Ditembak Saat Bonceng Istri dan Anak0
Lebih lanjut, dibeberkan Napoleon, Tommy Sumardi sempat meminta Prasetijo untuk keluar ruangan. Alhasil, Tommy menceritakan soal status red notice Djoko Tjandra kepada Napoleon.
"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice djoko tjandra. Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa joko? saya temannya jawab terdakwa," ungkap Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
Napoleon lantas merasa heran dengan sosok Tommy Sumardi. Sebab, Tommy bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemui Napoleon. Saat itu, sambung Napoleon, Tommy menceritakan duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.
"Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," katanya. [SB]
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 951.651 Sembuh : 772.790 Meninggal : 27.203 Dirawat : 151.658
Berita Populer
-
Tak Hadiri Pelantikan Joe Biden, Trump Berjanji akan Kembali
Tak Hadiri Pelantikan Joe Biden, Trump Berjanji akan Kembali
Donald Trump berjanji akan "kembali lagi dalam wujud apa pun" setelah meninggalkan Gedung Putih untuk terakhir kalinya sebagai presiden.Dia mengatakan kepada para . . .
-
Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
Perpres 7 Tahun 2021 Dinilai Berpotensi Picu Konflik
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang diteken . . .
-
Pimpinan DPR Minta Menkes Ambil Tindakan: RS untuk Pasien COVID Kini Penuh
Pimpinan DPR Minta Menkes Ambil Tindakan: RS untuk Pasien COVID Kini Penuh
Kasus corona di Indonesia masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin perlu . . .
-
Sampaikan Pidato Pelantikan, Joe Biden Sindir Trump
Sampaikan Pidato Pelantikan, Joe Biden Sindir Trump
Dalam pidato sumpah jabatannya Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan 'demokrasi telah menang'. Ia menyerukan persatuan dan ketahanan untuk menghadapi . . .
-
DPR Gelar Paripurna Tetapkan Listyo Sigit Jadi Kapolri
DPR Gelar Paripurna Tetapkan Listyo Sigit Jadi Kapolri
DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Kamis (21/1). Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR . . .
Berita Terbaru
-
Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui
Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei Divonis hingga 2 Tahun Bui
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan hingga 2 tahun penjara terhadap beberapa anak buah John Kei atas kasus penyerangan terhadap anak buah . . .
-
Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara
Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Dirasakan Kuat di Manado hingga Halmahera Maluku Utara
Gempa dahsyat berkekuatan 7,1 Skala Richter yang berpusat di Melonguane, Sulawesi Utara juga dirasakan getarannya oleh warga Halmahera Utara hingga kekuatan III skala . . .
-
Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Wali Kota Solo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai wali kota-wakil wali kota Solo hasil Pilkada Surakarta 2020 dalam rapat pleno . . .
-
Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas
Bom Bunuh Diri Guncang Irak, 20 Orang Tewas
Lebih dari 20 orang tewas dalam dua bom bunuh diri yang menghantam Baghdad, Irak, pada Kamis (21/1) pagi.Wartawan AFP mengaku mendengar ledakan besar diikuti dengan . . .
-
PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah
PKS Nilai Perpres Ekstremisme Bisa Buat Masyarakat Terbelah
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Sukamta mengkritisi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan . . .