
Selanjutnya,
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo dan Komisaris PT
Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Dalam perkara
ini, Adam divonis 20 tahun penjara, denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan,
dan uang pengganti Rp17,9 miliar.
Sonny divonis
20 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang
pengganti Rp64,5 miliar; Bachtiar divonis 15 tahun penjara, denda Rp750 juta
subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp453,7 juta.
Sementara
Hari Setianto divonis 15 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan
kurungan, dan uang pengganti Rp378,8 juta; Lukman divonis 10 tahun penjara,
denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp715 miliar.
Selanjutnya,
Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan
kurungan, dan uang pengganti Rp314,868 miliar.
Teruntuk
Benny, sidang masih berjalan di tahap pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut
umum.[SB]
<< Kembali ke Halaman Sebelumnya