
Bank
Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) atau otoritas keuangan
Singapura menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) memperkuat kerja
sama bilateral dan memperdalam hubungan kerja.
MoU tersebut
berisi kepentingan bersama Indonesia dan Singapura untuk berkolaborasi dalam
proyek-proyek yang terkait dengan inovasi keuangan.
Dalam MoU
juga dimuat perjanjian kerja sama di berbagai fungsi bank sentral dan regulasi
yang diperluas.
Baca Lainnya :
Regulasi yang
dimaksud termasuk kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas
keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan penyelesaian, kerangka peraturan dan
pengawasan, serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU
PPT).
"MoU ini
menunjukkan upaya kolaboratif kami dalam memajukan ekonomi dan keuangan
digital, serta memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme." ungkap
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo
melalui keterangan resmi, Jumat (21/1).
Sementara
itu, Managing Director MAS Ravi Renon mengatakan MOU tersebut menggarisbawahi
komitmen kedua bank sentral untuk memperkuat kemitraan dan memajukan
kolaborasi.
"BI dan
MAS memiliki hubungan yang sudah terjalin lama dan bekerja sama di berbagai
bidang," imbuhnya.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>