- Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
- Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
- Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
- Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
- Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
- Sandiwara Otak Perampokan Setengah Miliar, Berlagak Kejar Pelaku
- Rasisme Pigai dan Kenangan Janji Jokowi Jaga Kehormatan Papua
- Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
- Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
- RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Begini Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2 Hingga Proses Pencairan

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa bisa mendaftar dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
Adapun cara daftar bantuan ini bisa dilakukan dengan mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Kemudian pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, maka wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.[sb]
<< Kembali ke Halaman Sebelumnya
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 999.256 Sembuh : 809.488 Meninggal : 28.132 Dirawat : 161.636
Berita Populer
-
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Mabes Polri memastikan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di rumah tahanan Bareskrim . . .
-
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi menangkap pasangan yang kepergok mesum di Halte Bus Kramat, Senen. Aksi sejoli itu sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.Kapolsek Senen, Kompol . . .
-
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo mengungkap temuan baru dalam kasus video pelecehan perempuan di Gorontalo yang terjadi Desember 2020 lalu. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga . . .
-
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol . . .
-
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Ekonom senior Rizal Ramli mengurai kesalahan penanganan ekonomi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.Mengawali catatan kesalahan Jokowi yang disampaikan di kanal . . .
Berita Terbaru
-
Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
Brigadir TT, anggota Polri yang dipecat karena menyukai sesama jenis atau atau homoseksual (gay) kembali mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha . . .
-
Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
Sebuah video merekam seorang perempuan mencegat mobil di tengah jalan viral di media sosial. Peristiwa ini diduga terjadi di Kecamatan Tumatangtang, Sulawesi . . .
-
Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
Kondisi keuangan Barcelona semakin mengkhawatirkan. Selain di ambang kebangkrutan, Blaugrana juga masih punya utang ke sejumlah klub. Duh!Barcelona telah merilis . . .
-
Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis menyatakan tak akan menarik pernyataannya yang meminta Anies Baswedan mundur dari jabatan . . .
-
Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
Badan Reserse Kriminal Polri tengah mempelajari laporan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural . . .