
Kepala Seksi
(Kasi) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta
Pusat Herawati meninjau tempat jual hewan kurban di wilayah Gunung Sahari,
Sawah Besar, Jakarta Pusat, siang ini. Pemeriksaan itu dilakukan pada 12 ekor
sapi dan 60 kambing.
"Jadi
ini sapi dari bapak Ahmad Saman ini adalah sapi yang sudah berizin pemasukan
ternak sesuai dengan prosedur dari Provinsi DKI Jakarta. Jadi ada 12 ekor sapi
dan 60 ekor kambing terus kita lakukan pemeriksaan, sehat," kata Kasi
Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati kepada wartawan di lokasi, Rabu (22/6/2022).
Herawati
mengatakan 72 sapi dan kambing itu dalam keadaan sehat. Dia mengatakan Sudin
KPKP juga telah menempelkan stiker yang menandakan ternak tersebut aman dari penyakit
mulut dan kaki (PMK).
Baca Lainnya :
"Bismillah
semoga sampai hari-H Idul Adha sehat semuanya kita juga sudah menempelkan hasil
pemeriksaannya ditempel stiker," ujarnya.
Dia
mengatakan tempat jual hewan kurban milik Ahmad Saman itu merupakan tempat
pertama yang memperoleh izin pemasukan ternak di DKI Jakarta. Menurutnya, baru
ada dua tempat yang mendapat izin tersebut.
"Terus
di sini adalah tempat pertama yang mendapat izin pemasukan ternak di seluruh
wilayah Jakarta. Jadi ini sama satu lagi di Kemayoran. Sudah ada dua dan yang
lainnya masih berproses," ucapnya.
Dia mengimbau
para pedagang lain dapat segera memproses izin pemasukan ternaknya. Dia
mengatakan salah satu syarat perizinan itu ialah memperoleh surat tanda bebas
PMK dari daerah pemasok.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>