- Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi
- Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
- Sosok Pete Buttigieg, Menteri Gay Pertama di Kabinet Biden
- Istri Sule, Natalie Holscher Keguguran
- 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta
- Longsor di Perumahan Pesona Jati Asri Bekasi Usai Hujan Deras
- Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.00
- Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir
- Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T
- Kominfo Batalkan Lelang Pengguna Pita Frekuensi 5G
Arteria: Andai DPR Boleh Cuti, Tak Ada Calon Tunggal Pilkada

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengklaim tak akan ada calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) apabila legislator tak diwajibkan mengundurkan diri saat berkompetisi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Seandainya anggota DPR boleh cuti, dipastikan tidak ada calon tunggal dalam pilkada yang ada di republik ini," kata Arteria Dahlan dalam sidang uji materi UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/8), dikutip dari Antara.
Arteria berpendapat berlakunya Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mensyaratkan pengunduran diri anggota legislatif sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah berdampak pada minimnya peserta yang mengikuti kontestasi pilkada.
Baca Lainnya :
- Amien Rais: Saya Melihat Pak Jokowi Terbukti Tidak Kompeten Jadi Presiden0
- Presiden Diminta Bebaskan Tahanan Politik Papua dan Maluku Jelang HUT RI0
- Amien Rais Desak Jokowi Reshuffle Kabinet 0
- Amien Rais Minta Jokowi Tak Terjebak Mentalitas Koncoisme0
- PP Himmah Geruduk Istana Dan Mabes Polri Tuntut Erick Thohir Dicopot0
Menurutnya, calon tunggal dalam setiap kontestasi bisa mengancam kualitas pilkada dan mencerminkan kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi.
Selain persoalan calon tunggal, Arteria mengatakan norma dalam pasal tersebut menyebabkan anggota legislatif tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban selama lima tahun karena diganti dengan mekanisme pergantian antarwaktu setelah mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada.
"Anggota DPR, DPD, DPRD seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dengan kepala daerah, yakni menjalankan tugas dan wewenangnya dan kewajibannya selama lima tahun dan tidak boleh dikurangi satu detik pun," katanya.
Lebih jauh,
politikus PDIP itu mengatakan hampir semua anggota DPR menolak syarat
legislator harus mundur untuk maju dalam pilkada saat pembahasan Undang-Undang
Pilkada, tetapi terpaksa menyetujui keinginan pemerintah.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 989.262 Sembuh : 798.810 Meninggal : 27.835 Dirawat : 162.617
Berita Populer
-
Fakta Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sehari setelah Divaksin, Diduga karena Sakit Jantung
Fakta Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sehari setelah Divaksin, Diduga karena Sakit Jantung
Seorang dokter ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Sultan Mansyur Palembang.Peristiwa itu dialami dokter berinisial JF . . .
-
Relawan Jokowi Samakan Pigai dengan Orang Utan, JS Prabowo:0rang Seperti Ini yang Buat NKRI Terbelah
Relawan Jokowi Samakan Pigai dengan Orang Utan, JS Prabowo:0rang Seperti Ini yang Buat NKRI Terbelah
Mantan Kepala StafUmum TNI, Letjen (Purn) Johannes SuryoPrabowo merespon hinaan yang dilontarkan oleh akun facebook relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf . . .
-
Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir
Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir
Hujan deras mengguyur sebagian wilayah Jakarta Minggu (24/1) pagi. Hal ini berakibat naiknya volume air di pintu air Pulo Gadung Jakarta Timur."Selamat pagi, kami . . .
-
Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T
Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T
Tata kelola uang negara yang dikomandoi Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai membingungkan. Pasalnya, kebiasaan berutang terus dilakukan sekalipun uang negara masih . . .
-
Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.00
Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.00
Sejumlah ruas jalan di Bekasi dan DKI Jakarta tergenang, bahkan hingga banjir akibat hujan deras mengguyur dua daerah tersebut. Ini titik-titik banjir dan genangan di . . .
Berita Terbaru
-
Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi
Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang, P2G: Kasus Intoleransi Banyak Terjadi
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal aturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi . . .
-
Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
Nadiem Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah yang Minta Siswi Nonmuslim Berhijab
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim angkat bicara soal kasus siswi nonmuslim di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diminta memakai jilbab. . . .
-
Sosok Pete Buttigieg, Menteri Gay Pertama di Kabinet Biden
Sosok Pete Buttigieg, Menteri Gay Pertama di Kabinet Biden
Menteri transportasi era Presiden terpilih Joe Biden, Pete Buttigieg merupakan anggota kabinet AS pertama dengan status gay (LGBTQ). Buttigieg tak segan mengonfirmasi . . .
-
Istri Sule, Natalie Holscher Keguguran
Istri Sule, Natalie Holscher Keguguran
Kabar mengejutkan datang dari istri komedian Sule, Nathalie Holscher. Wanita berusia 28 tahun yang dinikahi Sule beberapa bulan lalu itu mengumumkan . . .
-
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta
Tim Satgas COVID-19 Kota Jakarta Timur mengamankan 10 pasangan mesum dan menyegel sebuah kafe di wilayah Pinang Ranti karena melanggar Pembatasan Sosial . . .