Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengamat Politik Pertanyakan Desakan Pemberhentian Gibran dari Wapres: Untuk Siapa Tuntutan Ini?

April 27, 2025 Last Updated 2025-04-27T06:23:17Z


Seruan sejumlah purnawirawan TNI untuk memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden atau wapres dinilai sebagai drama politik yang harusnya tak perlu terjadi. 


Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menyebut, tudingan adanya pelanggaran administratif dalam proses pencalonan Gibran juga dianggap lebih bermuatan politis ketimbang yuridis.


Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengaku heran dengan maraknya kegaduhan politik di ruang publik akhir-akhir ini. Menurutnya, alih-alih membawa pencerahan, langkah tersebut justru memperkeruh suasana dan memperdalam perpecahan.


"Dalih yang digunakan pun tampak dipaksakan, pelanggaran administratif dalam proses pencalonan," kata Pieter dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).


Ia menegaskan pentingnya menegakkan etika dan hukum dalam kontestasi politik. Namun, jika sebuah gugatan kehilangan proporsinya dan terkesan mengada-ada, maka yang muncul bukan keadilan, melainkan kegaduhan.


"Kita justru patut bertanya, untuk siapa sebenarnya tuntutan ini diajukan?" ujar Pieter.


Ia juga menyoroti keterlibatan sekelompok purnawirawan TNI yang seharusnya menjadi teladan ketenangan dan kebijaksanaan, tapi justru ikut dalam pusaran tuntutan terhadap Gibran.


"Di saat negeri ini membutuhkan ketenangan dan arah yang jelas, justru mereka yang harusnya jadi sosok panutan memilih menabuh genderang kegaduhan," ujarnya.


Ia mengatakan, TNI sebagai institusi resmi telah menetapkan sikap netral dalam politik praktis. Oleh karena itu, keterlibatan purnawirawan yang masih memiliki jejaring kuat di tubuh militer dalam gerakan semacam ini bisa memunculkan persepsi buruk.


"Publik bisa menilai ini bukan hanya soal hukum, tapi juga manuver politik. Dan celakanya, manuver semacam ini hanya menambah runyam suhu demokrasi yang sedang rapuh," ujarnya.


Pieter juga menyesalkan tuntutan terhadap Gibran tidak hanya menyerang secara pribadi, melainkan juga mempertanyakan keabsahan proses pemilu secara keseluruhan. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tertinggi dalam urusan sengketa pemilu telah memutuskan perkara tersebut.


"Meskipun kita bisa memperdebatkan kualitas moral atau etik suatu keputusan, namun dalam tatanan negara hukum, putusan MK adalah final dan mengikat," katanya.


Pieter menekankan demokrasi memang tidak selalu menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak. Namun, kedewasaan dalam menerima hasil merupakan bagian dari komitmen terhadap demokrasi itu sendiri.


"Apabila setiap ketidakpuasan direspons dengan seruan pemecatan atau delegitimasi, maka kita sedang menggali lubang bagi kehancuran sistem itu sendiri," ujarnya.


Ia mengingatkan para purnawirawan yang tampil di ruang publik sejatinya memiliki posisi istimewa. Dengan pengalaman, reputasi, dan kebijaksanaan yang mereka miliki, mereka dapat berkontribusi melalui nasihat, evaluasi, dan pemikiran kebangsaan yang mencerahkan.


"Bukan dalam bentuk tuntutan emosional yang berpotensi memecah belah," katanya.


Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.B


Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Presiden Prabowo Subianto  untuk mereshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

×