Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mobil Polisi Dibakar, Polda Metro: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme Berkedok Ormas

April 22, 2025 Last Updated 2025-04-22T02:38:38Z


Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengaku akan menindak tegas anggota organisasi masyarakat yang diduga terlibat kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.


"Perlu kami sampaikan bahwa kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, termasuk premanisme yang memakai kedok ormas," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).


Dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Namun, baru lima orang yang telah ditangkap. Kelima orang itu adalah RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.


Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran. Polisi pun meminta empat orang yang buron itu segera menyerahkan diri.


 

"Kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri atau kami akan nanti tangkap akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Wira.


Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, TS adalah orang yang pertama kali menyuruh membakar mobil petugas melalui panggilan video dengan RS (DPO), THS (DPO) dan disaksikan oleh OE alias AR.


Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS. TS merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sementara tersangka lainnya merupakan anggota ormas yang dipimpin TS.


Kronologi


Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, insiden ini berawal ketika 14 personel polisi tiba di kediaman TS menggunakan empat kendaraan roda empat pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB.


Penjemputan dilakukan setelah TS dua kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.


“Jadi, kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru," kata Bambang.


Saat bertemu TS, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun, TS melawan dan menimbulkan kegaduhan.


"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar, dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya," ujar dia.


Keributan ini menarik perhatian warga yang kemudian menyerang petugas.


"Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami," jelas Bambang.


Petugas kemudian membawa TS ke mobil polisi yang tidak jauh dari lokasi. Namun, saat akan dibawa ke Markas Polres Metro Depok, kendaraan itu dikejar warga.


Akan tetapi, mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB meskipun sempat terhalang portal di dekat rumah TS. Sedangkan tiga mobil polisi lainnya yang tertinggal dirusak massa.


Dalam peristiwa ini, tidak ada anggota polisi yang terluka.

×