Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Ini merupakan aksi damai yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
Perwakilan massa aksi, Al mengatakan, para demonstran datang dari daerah masing-masing untuk mengikuti unjuk rasa damai dengan mendirikan tenda.
“Saya sendiri dari Karawang, ada juga yang dari Jakarta, dari Depok. Jadi, ini kolektif masing-masing. Tidak ada atas nama satu instansi atau kelompok,” kata Al saat ditemui di Jalan Gelora, Rabu (9/4/2025).
Aksi damai dengan mendirikan tenda bertujuan memberikan atensi agar anggota DPR yang hendak memasuki Gedung Parlemen dengan kendaraannya masing-masing mengetahui sedang ada gerakan protes menolak UU TNI.
Dipindahkan
Al mengungkapkan, Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sempat memaksa pemindahan tenda dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore.
Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di atas trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.
Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan yang pada potongan kardus berwarna cokelat.
Pengumuman itu mereka pasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
Meskipun tenda-tenda tersebut berada di atas trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.
Upaya pengusiran
AI menyebut, hingga Rabu siang, setidaknya telah terjadi upaya pengusiran sebanyak tiga hingga empat kali dalam satu hari.
Mereka yang berupaya mengusir mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pamdal DPR RI, hingga polisi.
“Ya beragam ya (alasan mengusir). Ada yang bilang demo kami enggak ada isinya atau mungkin bisa dibilang enggak jelas,” tutur dia.
Dibubarkan
Setelah bertahan tiga hari, aksi demo tolak UU TNI di DPR dengan cara mendirikan tenda ini akhirnya dibubarkan secara paksa, Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.
Pembubaran dilakukan oleh Satpol PP yang berjumlah kurang lebih 30 personel.
“Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh saudara Teguh B menggunakan pengeras suara untuk memerintahkan pasukan untuk mengangkut tenda dan barang-barang peserta aksi,” kata Al dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025) malam.
Perwakilan peserta aksi dan Satpol PP sempat bernegosiasi. Namun, kedua pihak tidak menemukan titik terang.
Akibatnya, Satpol PP membongkar tenda secara paksa dan mengangkut sejumlah barang pribadi milik peserta aksi, termasuk tenda, makanan, dan minuman.
“Terdapat beberapa perdebatan dan tarik-menarik di setiap tenda, dari mulai perusakan, pembukaan tenda secara paksa, lalu mengangkut paksa makanan dan minuman milik peserta aksi,” ujar dia.
“Terdapat pula elemen ibu-ibu dari peserta aksi yang berusaha naik ke dalam truk untuk mengambil kembali makanan dan minuman. Akan tetapi terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan ibu-ibu tersebut,” tambahn dia.
Aksi sejumlah warga mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI ini diklaim sebagai aksi damai yang sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai,” kata Al.
Pernyataan Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto sempat menanggapi perihal gelombang demonstrasi di sejumlah daerah di awal pemerintahannya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi media nasional di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Kepala negara menyebut, demonstrasi di negara demokrasi adalah hal yang wajar. Menurut dia, berdemo, berserikat, dan berkumpul, telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
Namun, Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta kepada publik untuk objektif terhadap aksi demonstrasi di Indonesia.
Apakah demo-demo tersebut adalah murni untuk menyampaikan aspirasi, atau malah adalah massa bayaran.
“Coba perhatikan, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong,” ucap Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.
Eks Menteri Pertahanan itu juga mengatakan, demo seyogianya dilakukan dengan damai, bukan menimbulkan kerusuhan.
“Kita juga bukan anak kecil, kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai. Tidak mau menyulut kerusuhan. Kalau bakar ban, itu bukan damai. Saya mantan petugas keamanan juga, kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia,” kata Prabowo.