Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

4 Tanda Peran Gibran Makin Kecil di Pemerintah Prabowo Dikuak Ray Rangkuti,Tak Diutus ke Vatikan

April 28, 2025 Last Updated 2025-04-28T04:44:59Z


Peran Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming di pemerintah Prabowo semakin kecil dikuak pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.


Adapun ada empat tanda mengecilnya peran Gibran dalam pemerintahan Prabowo Subianto.


Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025) Ray Rangkuti menyebut jika pertama terkait nasib Program Lapor Mas Wapres.


"Program Lapor Mas Wapres tidak jelas," ujarnya.


Kedua, Gibran tak diutus pemerintah untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.


"Lazimnya, kalau presiden berhalangan, wakil presiden yang diutus. Ini bagian dari itu tadi, Pak Prabowo meminimalisasi peran Gibran di dalam pemerintahan," imbuhnya.


Atas hal itu ia meyakini Presiden Prabowo semakin meminimalisir peran Gibran di dalam pemerintahan.


Tapi tetap dibutuhkan semacam eksistensi menjaga popularitas di kalangan publik.


"Maka dibuatlah kerja-kerja yang memungkinkan Wapres Gibran tetap diperbincangkan. Salah satunya melalui video di YouTube," terangnya.


Ketiga, Gibran yang tak lagi ambil peran dalam Program Makan Bergizi Gratis.


Keempat, Gibran tak kunjung ditunjuk pimpin wilayah aglomerasi Jabodetabek.


"Wapres Gibran belum juga ditunjuk oleh presiden untuk memimpin Jabodetabek," ucapnya.


Itu semua ditegaskannya menunjukkan Pemerintahan Prabowo mengeliminasi keberadaan Gibran di dalam pemerintahan.


"Ketika itu terjadi, Gibran nyari pola-pola yang lain, itu adalah dengan apa namanya itu, buat rekaman-rekaman kecil di Youtube," ucapnya.


Desakan Gibran Diganti


Sementara itu, sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.


Hal ini diketahui dari dokumen surat yang dibuat oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di media sosial.


Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan poin usulan, salah satu yang kontroversial adalah poin desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Salah satu poin yang juga kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.


Dokumen tersebut dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.


Selain itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui” juga ikut menandatangani pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.


Isi 8 poin usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI


Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:


1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.


2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.


3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.


4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.


5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.


6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.


8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.


Prabowo menghargai


Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.


Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).


"Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," kata Wiranto dalam keterangan persnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.


Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.


Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.


Wiranto menambahkan, Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.


"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu."


"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto.


Kewenangan Prabowo, kata Wiranto, berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan.


Maka dari itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.


"Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ," tuturnya.


"Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," sambungnya.

×