Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tom Lembong Ngaku Kecewa dengan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara dalam Perkara Saya Semakin Tak Jelas

Maret 07, 2025 Last Updated 2025-03-07T03:52:00Z


Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku kecewa dengan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.


Hal itu disampaikan Tom Lembong usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).


"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan," kata Tom Lembong dipantau dalam Breaking News Kompas Tv.


Kekecawaan tersebut, salah satunya terkait dirinya yang didakwa merugikan keuangan negara Rp 578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula.


"Sebagai contoh, situasi di mana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," ujarnya.


"Tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut," kata dia.


Tom Lembong menilai dakwaan jaksa tak mencerminkan realita yang terjadi.


"Secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu di saat masa-masa diperkarakan," ucapnya.


Ia berharap pihak Kejaksaan dapat secara profesional dan transparan dalam perkara tersebut.


"Kami mengharapkan profesionalisme, dan transparansi dari kejaksaan jadi dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ungkapnya.


Sebelumnya, Tom Lembong didakwa jaksa merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.


Menurut jaksa kerugian negara tersebut akibat tindakan Tom Lembong yang melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.


Dalam dakwaan tersebut terdapat 10 pihak yang diduga diperkaya karena kebijakan Tom Lembong selama menjadi menteri perdagangan di periode 2015-2016. Mereka yakni:


1. Memperkaya Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products sebesar Rp144.113.226.287,05 (Rp144,11 miliar), yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI.


2. Memperkaya Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 (Rp31,19 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan Inkoppol dan PT PPI.


3. Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36.870.441.420,95 (Rp36,87 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.


4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64.551.135.580,81 (Rp64,55 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan Inkoppol dan PT PPI.


5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26.160.671.773,93 (Rp26,16 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppol dan PT PPI.


6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42.870.481.069,89 (Rp42,87 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan Inkoppol dan PT PPI.


7. Memperkaya Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41.226.293.608,16 (Rp41,22 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.


8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74.583.958.290,80 (Rp74,58 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan Inkoppol, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri/Puskoppol.


9. Memperkaya Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47.868.288.631,27 (Rp47,86 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.


10. Memperkaya Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5.973.356.356,22 (R 5,97 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan Inkoppol.

×