Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rahasia Gelap Ayam Murah di Kebayoran Lama, Disuntik Air Kotor demi Untung Jutaan

Maret 03, 2025 Last Updated 2025-03-03T05:24:02Z


Pedahang ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata menyimpan rahasia gelap.


Polisi baru-baru ini mengungkap praktik ilegal, penyuntikan air ke dalam daging ayam demi keuntungan besar.


Kamis (27/2/2025) dini hari, petugas menangkap seorang pria bernama Soyib (32) di sebuah tempat pemotongan ayam di kawasan tersebut.


Soyib diduga melakukan praktik penggelonggongan ayam dengan cara menyuntikkan air sebelum dijual ke pasar.


"Di sini, dia memang sudah lama mengetahui hal ini. Dia (SY belajar) melihat dari teman-temannya yang dahulu di sini," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).


Omzet jutaan, ayam disuntik dengan air kotor


Dari bisnis ilegal ini, Soyib bisa menjual hingga 200 ekor ayam per hari dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor.


Keuntungan yang didapat pun tidak main-main, mencapai jutaan rupiah setiap harinya.


"Pelaku mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau HET (harga eceran tertinggi) dan dijadikan tambahan, (keuntungan) 20 sampai 30 persen," jelas Bima.


Lebih dari sekadar kecurangan timbangan, kasus ini juga mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan, yakni ayam yang disuntik ternyata menggunakan air kotor.


"Yang perlu kita cermati adalah air yang digunakan itu berasal dari air kotor," ungkap Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok.


Menurut Hasudungan, penggunaan air kotor ini tidak hanya meningkatkan berat ayam secara instan, tetapi juga menyebabkan kontaminasi bakteri berbahaya.


"Konsistensi daging juga akan menjadi lembek karena banyak air, dan dia akan berbau amis," tambahnya.


Air kotor yang digunakan untuk menyuntik ayam bisa mengandung bakteri seperti Salmonella dan Escherichia coli (E-coli).


Jika dikonsumsi, bakteri ini bisa menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari gangguan pencernaan hingga infeksi serius.


"Ketika digoreng, biasanya pasti lebih meletup-letup karena kandungan airnya sangat tinggi sekali di daging ayam dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal," jelas Hasudungan.


Barang bukti dan ancaman hukuman


Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.


Soyib kini harus menghadapi konsekuensi hukum. Ia dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.


Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ini, termasuk pemilik tempat pemotongan ayam yang diduga mengetahui kegiatan tersebut.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih ayam potong.


Pastikan membeli dari penjual yang terpercaya agar terhindar dari risiko kesehatan akibat ayam gelonggongan.

×