Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dirinya dituding mengirim utusan untuk menemui perrwakilan dari PDI Perjuangan (PDIP) sebelum partai berlambang banteng moncong putih tersebut memecatnya sebagai kader.
Jokowi menegaskan, jika memang ada utusan tersebut, itu bukan atas perintahnya.
Ayah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka mengaku selama ini memilih diam terhadap berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.
Diketahui, Jokowi resmi dipecat dari PDIP terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu.
Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut ada pihak yang menghubungi PDIP sehari sebelum keputusan pemecatan diumumkan.
"Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya. Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025).
Jokowi kembali menegaskan, dia tidak mengetahui apa pun soal adanya utusan tersebut.
Dirinya pun partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk secara terbuka menyebut siapa pihak yang dimaksud.
"Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada," ujarnya.
Pernyataan Deddy Sitorus
Dilansir dari Kompas.tv, sebelumnya Deddy Sitorus mengungkap ada utusan yang minta agar pemecatan Jokowi dari partai dibatalkan, dan mencopot Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
Pesan tersebut disampaikan oleh utusan tersebut dan disampaikan langsung kepada jajaran pengurus PDIP pada 14 Desember 2024.
Hal tersebut diungkapkan Deddy yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan .
“Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi,” kata Deddy.
Selain itu, kata Deddy, utusan tersebut juga menyampaikan pernyataan tentang 9 kader PDIP yang menjadi target dari aparat penegak hukum.
“Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkap Deddy.
Oleh karena itu, Deddy meyakini kasus yang menyeret Hasto ini merupakan bentuk politisasi hukum. Deddy memastikan, pernyataan tersebut bukan diungkap tanpa sebab, mengingat ada anggota Komisi II DPR RI itu yang menyebut utusan tersebut adalah orang yang sangat berwenang.
“Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya.