Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Patuh ke Megawati Tak Ikut Retret Program Prabowo,Keberadaan Pramono Anung Akhirnya Diketahui

Februari 23, 2025 Last Updated 2025-02-23T08:08:01Z


Gubernur Jakarta, Pramono Anung memilih untuk tidak mengikuti program Presiden Prabowo Subianto, Retret Kepala Daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, mulai Jumat (21/2/2025) kemarin.


Pram, sapaan karibnya, lebih patuh terhadap instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menahan seluruh kepala daerah kader PDIP untuk ikut retret.


Hal itu diketahui dari kemunculan Pram pada hari ini, Sabtu (22/2/2025).


Mantan Sekretaris Kabinet era pemerintahan Presiden Jokowi itu, tidak berada di Akmil bersama ratusan kepala daerah lainnya.


Pram berada di kediamannya, di bilangan Haji Ambas, Jakarta Selatan.


Pantauan Kompas.com, pukul 10.09 WIB, Pram keluar dari rumahnya menggunakan mobil Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 1995 SJT.


Pram duduk di kursi tengah mobil tersebut mengenakan jaket biru tua dan dalaman pakaian hitam.


Ia sempat membuka kaca menyapa awak media.


Saat ditanya apakah akan berangkat ke Magelang untuk mengikuti retret, Pram tak menjawab.


“Makasih, makasih,” kata dia.


Setelahnya, rombongan Pramono melaju dan didampingi dua motor patwal. Tidak diketahui tujuan kepergian mereka.


Instruksi Megawati


Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menahan kadernya yang menjadi kepala daerah mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.


Seperti diketahui, retret digelar mulai Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/1/2025).


Sikap PDIP menahan para kepala daerahnya untuk mengikuti Retret Kepala Daerah beredar di media sosial dalam bentuk surat.


Juru bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan surat tersebut diterbitkan partainya.


Surat bertandatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tegas bertuliskan dua instruksi, yakni menahan diri menuju retret di Magelang, dan tetap siaga komunikasi.


Pada surat tersebut juga tertulis soal penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut sebagai kriminalisasi.


Berikut isi lengkap surat PDIP:


"Merdeka !!!


Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.


Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.


selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:


1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.


2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call."


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

×