Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Malam Mencekam di Depok Berujung 11 Tersangka,Terkuak Insiden Bulan Lalu Sebelum Bangunan Dibakar

Februari 26, 2025 Last Updated 2025-02-26T08:35:11Z


Peristiwa malam mencekam di kawasan KSU, Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok berujung penetapan 11 orang menjadi tersangka.


Aksi mencekam itu terjadi pada Minggu (23/2/2025) malam. Saat itu, empat rumah dirusak kelompok tak dikenal di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.


Kemudian bangunan bengkel las dibakar kelompok tersebut.


Pemilik bengkel las bernama Irma (36) menceritakan bengkel las tersebut merupakan tempat suaminya bekerja.


Di dalam bengkel las itu terdapat properti-properti syuting.


"Event yang suami saya kerjakan itu lumayan,” kata Irma dikutip dari Kompas.com.


Irma pun menguak insiden pada bulan lalu. 


Dimana, bengkel dan rumahnya sudah kosong hampir sebulan, tepatnya sejak 27 Januari 2025. 


Pada saat itu, Irma sedang bersama anaknya yang kecil berada di rumahnya.


Kemudian, ia diusir paksa oleh kelompok yang disebutnya sebagai preman.


"Saya didatengin sama mereka itu sekitar 20 orang lebih, saya dibentak-bentak,” ungkap Irma. 


Setelah meninggalkan rumah yang telah ditempatinya beberapa tahun terakhir, terduga kelompok preman itu menempati rumah Irma. 


“Selang beberapa hari mereka langsung menempatkan rumah ini. Dan rumah ini dijadikan markas sama mereka,” tutur Irma. 


Setelah diusir oleh kelompok tersebut, Irma memilih untuk mengungsi di rumah saudaranya. 


 Namun, kata Irma, keberadaan kelompok tersebut meresahkan warga karena mereka diduga menarik pungutan liar (pungli). 


Kelompok tersebut disebut sengaja membangun sebuah portal dan menarik uang kepada pengendara yang melintas. 


Lalu, pada Minggu (23/2/2025), sempat terjadi adu argumen antara warga dan terduga kelompok preman soal pungli itu.


Perseteruan itu justru berujung pada aksi perusakan rumah dan pembakaran bengkel las milik Irma. 


Terkini, garis polisi masih terpasang di depan bengkel las yang dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.


Sekelompok orang tak dikenal itu merusak rumah-rumah tersebut pada, Minggu (23/2/2025) malam.


Dilansir dari Kompas.com, sedikitnya ada empat rumah yang dirusak oleh kelompok tersebut.


Rumah tersebut bernomor 07, 08, 11, dan 12 yang lokasinya berderetan.


Tampak sejumlah kaca jendela yang ada di rumah tersebut pecah dan berserakan di sekitar lokasi.


Sementara di sebuah teras di bengkel las tampak puing sofa yang sudah berwarna hitam akibat terbakar.


Abu hitam bekas terbakar juga tampak terlihat di beberapa titik jalan dan teras.


Bau barang-barang yang hangus terbakar masih tercium di wilayah sekitar rumah. 


Di belakang ke empat rumah itu, terdapat puing seng, asbes, genteng, hingga rangka besi toren air berserakan.


Disebutkan, area belakang rumah menjadi titik sumber pembakaran massa.


11 Tersangka


Sementara itu, Polres Metro Depok menetapkan 11 tersangka kasus pertikaian antara kelompok di kawasan itu.


Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian tersebut.


“Karena pada saat mendapat informasi tersebut, personil TNI-Polri tiba di TKP dengan segera untuk menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian di tempat,” kata Zendrato di Mapolres Metro Depok, Selasa (25/2/2025).


“Pada saat personil Polri mengamankan TKP membuat status quo, kita menemukan beberapa orang atau satu kelompok yang memiliki senjata tajam,” sambungnya.


11 tersangka tersebut berinisial  NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. 


Mereka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam yang dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.


Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman polisi, dua kelompok yang bertikai disebabkan adanya perselisihan terkait tempat tinggal.


Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan satu unit senapan angin jenis PCP.


“Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni di sana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing dan terjadi keributan di antara dua kelompok tersebut,” pungkasnya. 


Malam Mencekam


Diketahui, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) melakukan penyerangan ke rumah warga di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (23/2/2025) malam.


Dalam insiden tersebut, mereka melakukan pengrusakan, bahkan membakar bangunan yang ada di lokasi.


Dalam video, nampak kobaran api membumbung tinggi menghanguskan sebuah bangunan.


Imbas dari kejadian tersebut, suasana di lokasi sempat mencekam. Nampak, sejumlah pria berjaga dengan membawa senjata tajam (sajam).


Seorang warga, Rudi Samin menjelaskan, terdapat puluhan OTK yang melakukan penyerangan semalam. Belum diketahui secara pasti, penyebab dari penyerangan tersebut.


“Pelaku puluhan orang, bakar rumah. Nah sorenya listrik dimatikan di kawasan itu. Waktu serangan pertama itu pelaku bawa sajam, bawa pistol rakitan, bawa bambu runcing,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (24/2/2025).


Menurut Rudi, awalnya ada enam orang yang sedang membersihkan rumahnya. Tiba-tiba, sekelompok OTK datang membawa sajam dan bambu runcing.


Tanpa tahu-menahu, enam orang yang sedang membersihkan rumah Rudi langsung diserang.


“Yang 6 orang ini ngelawan, nah si Nando ini dibacok karena enggak bawa alat apa apa, karena enggak bawa alat akhirnya dihantam pakai paving blok,” ujarnya.


Rudi menduga, sekelompok OTK yang melakukan penyerangan dipicu oleh persoalan lahan. Para pelaku menganggap, penghuni rumah tersebut merupakan penduduk liar.


“Dia ngaku rumah itu punya dia, dia penduduk liar. Dia diprovokatori sama yang ngaku punya surat tugas. Apa urusannya ada pengacara ngasih surat kuasa ke orang lain,” ujarnya.


“Rumah itu udah saya hibahkan, nah rumahnya disewain ke orang lain tapi sudah dua tahun ngak bayar, akhirnya diserahkan ke Nando,” sambungnya.

×