Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lagi, Dua Petinggi Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka

Februari 28, 2025 Last Updated 2025-02-28T07:16:32Z


Dua petinggi PT Pertamina Patra Niaga ikut terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dua orang itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmana (MK) serta Vice President Trading Operations Edward Corne (EC). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan MK dan EC sebagai tersangka pada Rabu (26/2) malam. Mereka kini bergabung dengan tujuh tersangka lain yang lebih dulu ditahan.


Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan dua orang itu sebagai tersangka baru. ”Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tim penyidik menahan dua tersangka itu selama 20 hari ke depan,” jelasnya.


Dia menerangkan, Maya dan Edward membeli RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92. Hal itu menyebabkan pembayaran menjadi jauh lebih tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang. Pembelian itu dilakukan atas persetujuan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Riva sendiri kini sudah ditahan.


Dia menerangkan, Maya memerintahkan dan memberikan persetujuan kepada Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak. Perusahaan itu milik tersangka M Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Lalu, BBM itu dijual dengan harga RON 92. ’’Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga,” ujarnya.


Tak hanya itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung dengan harga yang berlaku saat itu. Padahal, seharusnya menggunakan metode term atau pemilihan langsung (waktu berjangka) sehingga diperoleh harga wajar. ’’Hal itu membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha,” paparnya.


Keduanya dianggap mengetahui dan menyetujui adanya mark-up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku direktur utama PT Pertamina Internasional Shipping. ”Sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen hingga 15 persen secara melawan hukum,’’ katanya. Fee tersebut diberikan kepada MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka DW selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” urainya.


Komisi XII DPR Sidak SPBU


Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung. Dia juga memastikan seluruh produk Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Menurut dia, seluruh produk Pertamina telah diuji secara berkala dan diawasi secara ketat oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).


’’Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,’’ kata Simon di Jakarta, kemarin (27/2).


Pada bagian lain, Komisi XII DPR kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Jakarta Timur. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi. Sidak tersebut menyasar dua brand SPBU. Yakni, Pertamina dan Shell.


Bambang menjelaskan, sidak tersebut bertujuan untuk mengecek penjualan RON 92 ataupun 90 sesuai dengan standar yang ditetapkan Lemigas. Hal itu bagian dari pengawasan untuk menjamin produk yang diterima masyarakat sesuai kualitasnya.


”Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling, gitu kan. Kita mau cek,” ujarnya. Sampel yang diambil akan diuji di laboratorium kantor Lemigas. Hasil uji sampel itu akan diumumkan Kementerian ESDM.


Secara kasatmata, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya oplosan. Sebab, produk RON 92 Pertamina dan Shell memiliki tampilan yang sama. ”Lemigas sendiri sudah mengakui bahwa mereka setiap tahun melakukan uji sampling,” imbuhnya.


Sementara itu, di tengah isu BBM oplosan, beredar video di media sosial yang menunjukkan kilang minyak dipenuhi asap hitam membubung tinggi, kemarin (27/2).


Belakangan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di kompleks PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap. Namun, manajemen PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap memastikan tidak ada kebakaran di tangki 38T-101, seperti yang tersebar dalam video. Pejabat Sementara Area Manager Communication, Relations, dan CSR Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap Sunaryo Adi Putra menjelaskan, tangki yang mengeluarkan asap hitam sedang menjalani pembersihan lumpur (sludge) sebagai bagian dari pemeliharaan berkala

×