Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina, Mahfud MD: Tak Akan Berani Kalau Tidak Dapat Izin Presiden

Februari 27, 2025 Last Updated 2025-02-27T11:50:43Z


Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai keberanian Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina tidak terlepas dari restu Presiden Prabowo Subianto.


"Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden. Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja," kata Mahfud MD saat ditemui di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/2/2025).


Baca juga: Peran Lengkap 6 Petinggi Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Ada yang Perintahkan Pertamax Dioplos


Kasus korupsi di Pertamina ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, dengan periode dugaan korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024.


Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini pada Rabu (26/2/2025).


Mahfud menilai bahwa langkah yang diambil Kejaksaan Agung adalah bukti penegakan hukum yang tegas, meskipun ia tidak menampik kemungkinan adanya motif politik di baliknya.


"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," lanjutnya.


Mahfud MD juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menurutnya terus menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga 2024.


"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ujarnya.


Langkah Awal dalam Penegakan Hukum


Sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud berharap keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar seperti ini menjadi awal yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.


"Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu," ungkapnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap objektif dalam menilai kinerja pemerintah, khususnya dalam pemberantasan korupsi.


"Jangan sampai nihilistik, seakan-akan yang dilakukan pemerintah itu salah terus, tidak ada gunanya. Ini ada gunanya. Ada gunanya," tegasnya.

×