Oknum karyawati PT Timah bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipastikan bakal mendapat hukuman setimpal dari perusahaan pelat merah itu.
Hukuman tersebut sebagai ganjaran atas kelakuan pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok yang dinilai menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.
Dalam pernyataan resmi yang diberitakan disway, PT Timah mengaku telah memanggil karyawan tersebut.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata manajemen PT Timah, Minggu, 2 Februari 2025.
"Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," sambungnya.
PT Timah juga meminta maaf atas perbuatan karyawatinya tersebut yang mengejek tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," demikian pernyataan PT Timah.
PT Timah menyampaikan bahwa video yang dibuat perempuan yang bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.
Sesuai pernyataan perusahaan, dijelaskan bahwa karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai kelas kepesertaan masing-masing.
Ditegaskan pula bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," demikian siaran pers tersebut.
Sebelumnya, kelakuan seorang oknum karyawati PT Timah Tbk menyindir honorer pengguna BPJS Kesehatan bikin geram netizen.
Konten video yang diunggah oleh pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok itu pun viral dan menuai kecaman warganet.
Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, seorang wanita berhijab dengan seragam putih terlihat sedang berada di sebuah kantor.
Meskipun dipelesetkan dengan kata 'hororer', sejumlah netizen menilai bahwa aksi wanita dalam video itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi honorer yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS.
"Ngantre ya dek? BPJS yaaa? Oh, BPJS, masih hororer ya, kebetulan saya, kan, enggak ngantre, pasien prioritas," ucap wanita tersebut.
Wanita itu juga terlihat memperlihatkan identitas tempat dia bekerja dengan menunjuk logo perusahaan yang ada di dada kanan pada baju yang dia pakai, yakni PT Timah.