Pemerintah Kabupaten Sragen memberi komentar terkait ijazah yang viral dibuat bungkus mie.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo menjelaskan, pemeliharaan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya masing-masing.
"Kalau ijazah kan sebenarnya tanggung jawab penuh pemilik, karena ketika dia selesai pendidikan, itu diberikan sebagai salah satu hak dari siswa itu, kalau pemeliharaan sepenuhnya di pemilik," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, Sertifikat Hasil Ujian maupun ijazah adalah dokumen penting.
Tentunya akan digunakan oleh siswa tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari kerja.
"Pesan saya untuk pemilik dokumen-dokumen, karena itu akan dipakai terus, untuk bisa dirawat sebaik-baiknya, kalau itu hilang, nanti repot juga, karena kami harus membuat penggantinya, otomatis harus mencari dokumennya, arsipnya," jelasnya.
Prihantomo mengimbau agar dokumen tersebut bisa dikembalikan ke pemiliknya.
"Diimbau untuk penemu dan pemilik untuk bisa saling komunikasi, karena itu dokumen yang sangat penting bagi anak ke depannya," pungkasnya.
Viral di Media Sosial Facebook
Sebuah ijazah di Sragen jadi viral.
Itu lantaran dipakai untuk bungkus mie.
Awal mula viralnya ijazah ini, lantaran diunggah oleh akun Facebook Pijer SablonKaos CuttingSticker pada Kamis (23/1/2025).
Tetulis dalam postingan satu lembar Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Dasar asli.
Caption foto tersebut: Yang kehilangan ijazah monggo lulusan SD MUSUK 2 Sragen (nemu ijazah buat buntel mie).
Pada foto tersebut nampak lembaran Sertifikat tersebut terdapat bekas lekukan untuk membungkus makanan.
Sertifikat itu diterbitkan pada 12 Juni 2019.
Terdapat 41 komentar pada unggahan tersebut hingga pukul 16.00 WIB, dan dibagikan sebanyak 118 kali.