Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Prabowo Putuskan 10 Hari Cuti Bersama Tahun 2025, Cek Jadwal Libur Nasional

Januari 23, 2025 Last Updated 2025-01-23T08:49:18Z


Pemerintah resmi menetapkan ada hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Menariknya, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, jatah cuti bersama juga segera bisa dinikmati pada akhir Januari 2025 ini.


Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.


Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.


Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain : 


1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;


2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;


3) tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;


4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;


5) tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;


6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan


7) tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.


"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Diktum Kedua dikutip Jumat (17/1).


Kemudian dalam diktum ketiga menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.


Libur nasional 2025


Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah selalu mengatur tanggal merah atau hari libur nasional setiap tahun. Untuk tahun 2025, pemerintah pun telah menetapkan daftar tanggal merah 


Daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. Di dalam surat tersebut dijelaskan terdapat 17 hari libur nasional. 


 Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:


Tanggal merah Januari 2025


1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi


27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw


29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili


Tanggal merah Februari 2025


Tanggal merah Maret 2025



29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)


31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah


Tonton: Tahun 1, Lebih Dari 15.000 Mobil Listrik BYD Terjual di Indonesia


Tanggal merah April 2025


18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus


20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)


Tanggal merah Mei 2025


1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional


12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE


29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus


Tanggal merah Juni 2025



1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila


6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah


27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah


Tanggal merah Juli 2025



Tanggal merah Agustus 2025


17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan


Tanggal merah September 2025


5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw


Tanggal merah Oktober 2025


-


Tanggal merah November 2025



Tanggal merah Desember 2025


25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus


Itulah jadwal tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025.

×