Kisah di balik kekejaman tersangka kasus mutilasi Uswatun Hasanah (29), Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) , terselip cerita di mana upaya membuang bagian kepala korban sempat gagal.
Entah kebetulan atau hanya karena sial, tersangka Antok mengisahkan jika upayanya saat membuang potongan tubuh korban bagian kepala sempat gagal, karena saat dilempar keluar dari mobil, justru terpental dan masuk kembali ke dalam jok mobil.
• Terungkap Motif Rohmad Tri Hartanto Membunuh dan Melakukan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah
Kisah itu diungkap polisi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka.
Untuk diketahui, berdasarkan kronologisnya, tersangka menghabisi korban swatun Hasanah (29) pada Minggu (19/1/2025) malam di salah satu hotel di Kediri.
Antok lalu memutilasi jasad pacarnya itu pada Senin (20/1/2025) dini hari dalam upaya menghilangkan jejak, untuk membawa keluar jasad korban dari hotel.
Pada Selasa (21/1/2025), tersangka mulai membuang potongan-potongan tubuh korban secara terpisah.
Setelah membuah bagian tubuh utama, badan korban di Ngawi, berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, untuk membuang paket kedua yang berisi bagian potongan kaki korban .
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, tersangka sempat berupaya membuang paket ketiga yang berisi kepala korban dengan cara melemparkannya melalui jendela sisi kiri area kabin kemudi.
Namun, lemparan tersangka itu tak berhasil, karena paket berisi kepala korban sekonyong-konyong membentur kacar jendela mobil.
Sehingga, paket tersebut masih teronggok di dalam ruang kabin mobil.
Kendati lemparannya gagal, tersangka juga tidak melanjutkan upayanya itu.
Ternyata, tersangka mengurungkan niatnya melakukan lemparan ulang untuk kedua kali karena terdapat pengendara motor yang sedang melintas di belakang mobilnya.
"Pertama dibuang kaki di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala," ungkap Farman.
Alhasil, lanjut Farman, tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1/2025).
"Keesokan harinya dilakukan pembuangan ke dua (kepala) di Trenggalek," lanjutnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi yang bermula dari temuan jasad dalam tak koper warna merah di Ngawi itu berhasil diungkap dengan cepat oleh polisi.
Polisi sudah langsung bisa mengindentifikasi jasad korban sebagai sosok Uswatun Khasanah yang merupakan wanita asal Blitar yang bekerja di Tulungagung.
Dalam waktu cepat pula, polisi yang bergerak bersama dari Polda Jatim dan Satreskrim di Polres Jatim mampu mengindetifikasi pelaku dan memburunya.
Tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Madiun, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menceritakan, tersangka ini berhasil diketahui profilnya dua hari pascapenemuan awal terhadap koper berisi tubuh korban.
Kemudian, dilakukan pelacakan keberadaan tersangka, ternyata tersangka selalu berpindah-pindah antar kabupaten secara cepat dalam hitungan beberapa jam.
Ternyata, ungkap Jumhur, tersangka baru saja bersembunyi di Kabupaten Ponorogo, lalu berencana bersembunyi di kawasan Surabaya Raya.
Namun, sebelum berhasil mobil yang ditumpangi tersangka melintasi jalur tol. Jumhur bersama anak buahnya AKP Fauzi dan kawan-kawan melakukan penangkapan di tengah jalan.
"Waktu penangkapan, ya tidak tahu menahu (sopir itu), kami masih dalami. Kami tangkap saat dia dari Ponorogo mau ke Surabaya. Sebelum masuk tol. Kami lakukan penangkapan. Dalam rangka kabur," ujar Jumhur, Senin (27/1/2025).