Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemendiktisaintek Ungkap Alasan Tunjangan Kinerja Dosen Lama Dibayar

Januari 24, 2025 Last Updated 2025-01-24T09:05:26Z


Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menyepakati tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen sebesar Rp 2,5 triliun.


Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan pencairan tukin ini tidak dapat dilakukan secara instan. Perlu menunggu peraturan menteri (Permen) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.


“Nah itu kita belum tau. Masih ada proses yang kita sebut namanya Permen masih ada lagi pedoman, baru diimplementasikan. Jadi enggak bisa serta-merta seperti instan gitu segera,” ujar Togar kepada wartawan di Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).


Togar mengungkapkan alasan lamanya pencairan tukin dikarenakan saat ini hampir semua kementerian dan lembaga membutuhkan dana tambahan.


“Ini yang lama, ruang fiskal kita ini, hampir semua kementerian ataupun lembaga itu membutuhkan dana tambahan,” ucapnya.


Adapun terkait skema tukin, Togar menjelaskan telah memberikan pilihan kepada Komisi X.


Yang pertama, dana tukin yang disediakan bagi dosen-dosen di PTN Satuan Kerja (Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) remunerasi. Usulan selanjutnya, kata Togar, semua dosen PNS bakal mendapatkan tukin.


“Nah, yang terakhir, semua dapat. Semua dosen-dosen PNS kita, 81.000 orang itu dapat tukin,” ujarnya.


Adapun terkait syarat dosen yang mendapatkan tukin, Togar melanjutkan, akan dilihat dari hasil kinerja serta kontribusi dosen tersebut kepada pemerintah.


“Berdasarkan kinerja, prestasi, baik individu maupun kontribusi terhadap pemerintah,” imbuh dia.

×