Inilah pengakuan Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terseret kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Syahruna ternyata memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Ia diperintah Annar Salahuddin Sampetoding membujuk Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim agar mesin pencetak uang masuk ke kampus.
Kasus ini terbongkar usai polisi menemukan mesin pencetak uang di perpustakaan UIN Alauddin dan menetapkan 18 tersangka.
Pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dilakukan sejak 2022 dan sebelumnya dibuat di rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Makassar.
Syahruna menjelaskan 19 tahapan pembuatan uang palsu sebelum diedarkan ke masyarakat.
"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."
"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).
Pria yang belajar mencetak uang palsu secara otodidak ini mengatakan ada dua tahapan penting yang harus dilakukan yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.
"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," terangnya.
Produksi uang palsu dilakukan secara bertahap dari satu rim atau 500 lembar kemudian bertambah.
Ia menambahkan seluruh bahan produksi didatangkan dari China termasuk mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta.
Syahruna sebagai operator mesin pencetak uang palsu, sedangkan Andi Ibrahim selaku koordinator.
Mesin tersebut berada di dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin.
"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," lanjutnya.
Proses produksi dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Menurut Syahruna, Andi Ibrahim meminta para tersangka bekerja sesuai jam yang telah ditentukan karena ada satpam yang rutin berkeliling kampus.
Syahruna mengaku terjerumus dalam kasus ini karena permintaan bosnya sendiri, Annar Salahuddin Sampetoding.
Ia tergiur iming-iming yang ditawarkan Annar sehingga membantu mencarikan mesin pencetak uang hingga mempelajarinya secara otodidak.
"Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah," tukasnya.
Andi Ibrahim Masukkan Mesin ke Kampus
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Ibrahim, bukan tersangka utama dalam kasus pencetakan uang palsu.
Andi Ibrahim memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus atas permintaan Annar Salahuddin Sampetoding.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, mengatakan Annar Salahuddin mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika pencetakan uang palsu berjalan lancar.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya.
"Stasusnya (Annar Salahuddin Sampetoding) sudah tersangka," ucapnya, Sabtu (28/12/2024).
Peran Annar Salahuddin sangat signifikan dalam kasus ini, yakni pemberi ide, investor pembelian mesin cetak, hingga pemberi perintah pembuatan uang palsu.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun bekerja sama mencetak uang palsu.
"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025," terangnya.
Menurutnya, uang palsu tersebut mirip uang asli buatan Bank Indonesia.
"Memang hampir sempurna kemarin waktu press rilis pakai sinar ultraviolet itu ada tanda air, kalau masyarakat awam mungkin mengira wah ini uang beneran, padahal itu uang palsu," imbuhnya.
Awalnya, produksi uang palsu dilakukan di rumah Annar Salahuddin yang terletak di Makassar.
Lantaran lokasi tidak memadai, mesin pencetak uang kemudian dimasukkan ke perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
"Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotokopi, bisa dicetak agar tidak curiga," lanjutnya.
Annar Salahuddin mengalami syok saat ditangkap dan kondisi kesehatannya menurun.
"Tersangka utama sudah kita tahan, sekarang sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa.
Uang palsu ini dicetak sejak tahun 2022 sampai 2024," tandasnya, Senin (30/12/2024).
Sementara itu, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sakit yang dialami Annar Salahudin tidak menghalangi proses penyidikan.
"Proses hukum tetap berjalan.
Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan," tegasnya, Sabtu.
Annar berulang kali mangkir dari panggilan polisi dan baru memenuhi panggilan pada Kamis (26/12/2024).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Annar Salahudin ditetapkan sebagai tersangka dan langusung ditahan.
Reonald memastikan seluruh barang bukti aman meski tersangka utama sakit.
"Kami yakin bukti sudah cukup.
Dia juga memberikan keterangan secara kooperatif," sambungnya.