Uji coba program makan bergizi gratis (MBG) dengan alokasi dana Rp 10.000 per porsi per hari sudah dijalani hampir setahun di berbagai daerah. Pemerintah meyakini bahwa porsi makan bergizi dengan dana tersebut sudah cukup memenuhi kebutuhan gizi.
"Sudah dilakukan uji coba hampir setahun ini. Jadi di Pulau Jawa, untuk ketercukupan 600-700 kalori per sajian, bisa dengan harga maksimal Rp10 ribu," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11).
Hasan mengatakan program makan bergizi gratis ini sudah diuji coba di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Adapun dengan indeks anggaran senilai Rp10 ribu per porsi, alokasi APBN untuk program makan bergizi gratis ditetapkan Rp71 triliun pada tahun depan.
Pemerintah Klaim Gizi Bisa Terpenuhi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subiant mengatakan pemerintah sebenarnya ingin mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 15.000 per anak/ibu hamil per hari. Namun, kondisi anggaran yang memungkinkan saat ini adalah Rp 10.000.
"Kita hitung untuk daerah-daerah, Rp10.000 itu cukup bermutu dan bergizi," ujar Presiden.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan alokasi dana tersebut cukup untuk menyediakan makanan dengan kandungan gizi seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, lemak, serta vitamin dan mineral sesuai kebutuhan harian penerima manfaat.
"Rata-rata indeks uji coba kami di Sukabumi tidak jauh dari yang disebutkan Pak Presiden, gizi seimbang dengan kalori sesuai kebutuhan," katanya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kali pertama diuji coba di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sejak Januari 2024. Uji coba ini mencakup sekitar 3.000 pelajar dari 20 sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, yang dilayani oleh satu Satuan Pelayanan Program MBG di desa tersebut.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5 juta per tahun, dengan angka sasaran 457 ribu penerima manfaat. Untuk memastikan keberlanjutan program ini, seluruh anggaran ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dibebani alokasi anggaran tambahan.
Alokasi Anggaran Fleksibel
Dalam kesempatan berbeda, Dadan menyatakan bahwa implementasi anggaran Rp10.000 per porsi di lapangan akan bersifat fleksibel, bergantung pada kebutuhan dan pemahaman masing-masing daerah.
Jika ada daerah yang menghabiskan anggaran lebih sedikit, sisa anggaran tersebut akan dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan dana tambahan. Anggaran tersebut tidak digunakan untuk membeli paket makanan jadi, melainkan untuk membeli bahan baku yang akan dimasak di lokasi dengan melibatkan peran masyarakat maupun usaha katering lokal.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyediakan standar gizi untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tepat sasaran yakni meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
"Saya sudah berbicara sama Pak Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional) dari Badan Gizi Nasional. Standar gizinya dari kita (Kemenkes)," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui wartawan usai mengikuti Rapat Kerja Komisi IX di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Terkait dengan pelaksanaannya Menkes Budi menyampaikan hal tersebut akan menjadi wewenang Badan Gizi Nasional dan para pihak terkait lainnya.