Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Kemungkinan Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran, Ini Kata KPU DKI

Desember 06, 2024 Last Updated 2024-12-06T04:11:42Z


Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara selesai mengenai kepastian apakah Pilkada Jakarta akan digelar satu atau dua putaran.


“Kalau kita tak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasil rekapitulasi tanggal 7-9 Desember,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.


Dodi mengatakan pihaknya siap mengawal penyelenggaraan Pilkada Jakarta baik itu satu atau dua putaran. Pilkada dua putaran digelar apabila tidak ada paslon yang meraih suara di atas 50 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016.


“Kami sudah keluarkan juga SK (surat keputusan) bahwa, terkait satu atau dua putaran, semua sudah ada tahapan dan jadwalnya,” ujarnya.


Menurut dia, hasil nyata untuk menetapkan Pilkada Jakarta satu atau dua putaran adalah hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Ada dua tahapan pada akhir rekapitulasi penghitungan suara, yakni rekapitulasi tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI.


“Di penetapan hasil inilah kita akan tetapkan apakah gubernur dan wakil gubernur terpilih atau tetapkan gubernur dan wakil gubernur yang mengikuti putaran kedua,” ujarnya.


Adapun Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari menambahkan proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.


“Untuk rekapitulasi ini, kami lakukan secara berjenjang, sudah bisa lihat hasilnya di pilkada2024.kpu.go.id," ucap Astri.


Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, telah mendeklarasikan kemenangan satu putaran dalam Pilkada Jakarta dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.


Tim pemenangan paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengungkapkan optimistis Pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam dua putaran.


Berdasarkan Keputusan KPU Jakarta Nomor 29 Tahun 2024, jika ada putaran kedua Pilkada Jakarta, maka akan digelar pada Rabu, 26 Februari 2025.


Pengamat: Pilkada Jakarta Dua Putaran Bisa Timbulkan Polarisasi Masyarakat


Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Silitonga, menilai Pilkada Jakarta dua putaran akan menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat (polarisasi) perihal politik.


“Kalau ada dua putaran, ini polarisasi akan semakin tajam dan itu bisa mengulang kasus 2017 antara Anies dan Ahok,” kata Jamiluddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.


Jamiluddin menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan risiko politik pada publik di Jakarta jika terjadi pilkada dua putaran. Dia menuturkan adanya polarisasi di tengah masyarakat dikhawatirkan penyembuhannya sulit.


Menurut dia, hal itu mengingatkan adanya perbedaan pandangan antara kubu Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sampai saat ini masih bertolak belakang. “Artinya dua kubu itu masih saling sikut menyikut,” ujarnya.


Jika Pilkada Jakarta digelar dua putaran, maka pengeluaran atau ongkos politik juga terhitung tinggi sehingga perlu perhitungan cermat. Karena itu, dia menilai secara ekonomis jika ingin menghemat anggaran maka idealnya pilkada digelar cukup satu putaran. “Selain menghemat biaya, itu memperkecil polarisasi antarpendukung,” ujarnya.


Terlepas dari hal tersebut, Jamiluddin menyatakan belum bisa memastikan apakah Pilkada Jakarta hanya digelar satu putaran maupun berlanjut dua putaran. Adanya hitung cepat maupun hitung nyata sementara yang dilakukan, belum bisa mengukur kemenangan salah satu paslon.


Adapun hasil penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei memperlihatkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih unggul dibandingkan paslon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), Ridwan Kamil-Suswono.

×