Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Israel Kecam Pernyataan Paus Fransiskus soal "Kekejaman" di Gaza

Desember 24, 2024 Last Updated 2024-12-24T07:12:58Z


Kementerian Luar Negeri Israel mengecam pernyataan Paus Fransiskus mengenai konflik bersenjata di Gaza.


Paus Fransiskus sebelumnya mengutuk serangan udara militer Israel yang kerap menargetkan warga sipil dan anak-anak di Gaza pada Sabtu (21/12/2024).


Pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu bahkan menggambarkan serangan Israel sebagai sebuah kekejaman.


“Kemarin mereka tidak mengizinkan Patriark (Yerusalem) masuk ke Gaza seperti yang dijanjikan,” kata Paus kepada anggota pemerintah Tahta Suci, dikutip dari The New Arab, Minggu (24/12/2024).


“Kemarin anak-anak dibom. Ini adalah kekejaman, ini bukan perang. Saya ingin mengatakannya karena ini menyentuh hati saya,” sambungnya.


Kecaman Israel terhadap pernyataan Paus Fransiskus


Namun, Kementerian Luar Negeri Israel menilai, Paus mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan konteks dari peperangan antara Israel dengan Hamas.


“Cukup sudah dengan standar ganda dan pengucilan terhadap negara Yahudi dan rakyatnya,” bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Israel, dilansir dari Times of Israel, Minggu (22/12/2024).


Menurut kementerian itu, kekejaman merupakan tindakan bersembunyi di balik anak-anak untuk membunuh anak-anak Israel.


Israel juga mengeklaim, menahan 100 sandera selama lebih dari 440 hari, dengan di dalamnya termasuk bayi dan anak-anak, juga termasuk kekejaman.


“Sayangnya, Paus memilih untuk mengabaikan semua ini,” ucap Kementerian Luar Negeri Israel.


Penggambaran Israel mengenai “kekejaman” ini ditujukan kepada Hamas yang telah berperang dengan Israel sejak 7 Oktober 2023 di Gaza.


Jumlah korban jiwa di Gaza


Hingga kini, Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat korban tewas secara keseluruhan telah mencapai 45.317 orang.


Dikutip dari Anadolu Ajansi, Senin (23/12/2024), sekitar 107.713 orang lainnya juga terluka dalam perang.


Berbagai pejabat tinggi serta lembaga-lembaga internasional menuding serangan Israel dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk memusnahkan sebuah populasi.


Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas atas kejahatan perang di Gaza.


Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (International Court of Justice) atas perang mematikan di Gaza tersebut.

×