Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bujuk Rayu Annar Sampetoding Bikin Andi Ibrahim Gelap Mata,Nekat Bawa Mesin Cetak Uang Palsu ke UIN

Desember 30, 2024 Last Updated 2024-12-30T04:27:16Z


Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditetapkan tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.


Peran pengusaha Makassar dalam kasus uang palsu sangat vital.


Ia disebut sebagai donatur pembuatan uang palsu di UIN.


Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak tidak menjelaskan secara detail mengenai peran Annar dalam kasus ini. 


Ia hanya menyebutkan bahwa Annar yang membujuk Andi Ibrahim agar menjadikan perpustakaan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu. 


Annar juga mengiming-imingi mantan kepala perpustakaan UIN Alauddin itu dengan keuntungan besar jika mencetak uang palsu.


"Nanti Senin dirilis (peran Annar) oleh Pak Kapolda Sulsel," kata Rheonald, Minggu (29/12/2024).


Diketahui, Andi Ibrahim adalah mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.


Ia lebih dulu ditetapkan tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.


Andi Ibrahim jugalah yang nekat memasukkan mesin cetak uang palsu seharga Rp 600 juta ke Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Aksi nekat sang doktor UIN Alauddin ini dipicu dua ambisi besar.


"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," kata AKBP Reonald.


Selain itu, uang tersebut juga disalahgunakan Andi Ibrahim untuk mendukung ambisi politik yakni menjadi calon bupati Barru.


Butuh Dana, Niat Maju Pilkada


Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang juga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, pernah hendak maju di Pilkada Barru 2024.


Ia mulai mencetak uang palsu jauh setelah Pilpres 2024 dan sebelum Pilkada Serentak 2024 yakni pada bulan September 2024 lalu.


Sementara Pilkada Serentak 2024 digelar pada bulan November 2024.


Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12) mengatakan, Andi Ibrahim ingin maju di Pilkada Barru dengan mengandalkan uang palsu yang ia produksi.


"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.


Yudhi mengutarakan hal tersebut, sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim. 


Proposal itu, bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.


Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024 itu, kata Yudhi karena tidak ada partai yang meliriknya. 


"Jadi dana ini uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.


Berdasarkan keterangan Kapolda Sulsel, rencana pembuatan uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010 lalu. 


"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," paparnya.


Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai.


Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).


"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata  Yudhiawan.


Hari berganti. Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.


Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.


Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.


Yudhiawan mengatakan, mesin tersebut sengaja didatangkan melalui Surabaya ke Makassar, untuk memperbesar jumlah uang palsu yang diproduksi. 


Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.


Kepada petugas, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan. 


"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.


"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," papar Yudhiawan.


Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN


Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.


Satu  orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.


Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.


"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)


"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.


AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.


Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.


Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:


1. Dr Andi Ibrahim (54)


Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.


Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)


Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.


Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.


3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)


Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)


Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.


Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


5. Muhammad Syahruna (52)


Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.


Perannya:


- memproduksi uang palsu.


- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.


6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)


Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.


Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.


7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)


Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.


Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.


8. Dra Sukmawati (55)


PNS guru, warga Makassar.


Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.


9. Andi Khaeruddin (50 tahun)


Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


10. Ilham (42) 


Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


11. Drs. Suardi Mappeabang (58)


PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


12. Mas’ud (37) 


Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.


Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


13. Satriyady (52)


PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.


Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


14. Sri Wahyudi (35)


Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.


Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)


PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.


Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.


16. Ambo Ala, A.Md (42)


Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


17. Rahman (49)


Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.


Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.


18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)


Pengusaha asal Toraja.


Peran (masih menunggu rilis Kapolda Sulsel).


19. AR


Peran (menunggu rilis Kapolsa Sulsel).

×