Otoritas Palestina dan kelompok Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant.
Sebelumnya, ICC menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza.
"Negara Palestina menyambut baik keputusan untuk mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant," kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Wafa, dikutip dari AFP pada Jumat (22/11/2024).
Diketahui, ICC telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.
Yakni berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
"Keputusan ICC mewakili harapan dan kepercayaan pada hukum internasional dan lembaga-lembaganya," kata pernyataan Palestina.
Palestina juga mendesak negara-negara anggota ICC untuk memutuskan kontak dengan Netanyahu dan Gallant yang dipecat oleh perdana menteri Israel awal bulan ini.
Namun, pernyataan dari Otoritas Palestina, yang memiliki kendali administratif parsial di Tepi Barat yang diduduki Israel, tidak menyebutkan surat perintah yang juga dikeluarkan pada Kamis untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel mengatakan telah membunuh Deif di Gaza pada Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
Kelompok tersebut, dalam pernyataannya sendiri tentang keputusan ICC, juga tidak menyebutkan Deif.
Hamas mengatakan surat perintah untuk para pemimpin Israel tersebut merupakan langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum.
"Tetapi hal itu tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia," terang anggota biro politik kelompok tersebut, Bassem Naim.
Saat ditanya AFP tentang surat perintah Deif, seorang pejabat Hamas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak ada perbandingan antara penjajah kriminal dan korban.
Sementara itu, warga Palestina yang terusir dari rumah mereka di Gaza menyatakan surat perintah ICC tidak akan membuat perbedaan terhadap penderitaan mereka yang dialami saat ini.
"Penting untuk melihat seseorang berbicara tentang pembantaian ini dan orang-orang yang tertindas, tetapi masih ada Amerika Serikat yang mendukung Israel," tutur Yussef Abu Huwaishel, di dalam tempat penampungan yang rapuh dengan lantai tanah di Gaza tengah.
Di perkemahan yang sama di Al-Zawayda, Hasan Hasan mengatakan dia yakin bahwa keputusan itu tidak akan dilaksanakan karena tidak ada keputusan yang mendukung perjuangan Palestina yang pernah ditegakkan.