\
Dua masalah berturut-turut menghampiri Bahlil Lahadalia.
Problem pertama, gelar Doktornya ditangguhkan Universitas Indonesia (UI). Problem kedua, SK AD/ART Partai Golkar dibawah kepemimpinan (ketua) Bahlil Lahadalia dibatalkan PTUN Jakarta.
Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (13/11/2024).
PTUN Jakarta memutuskan, pengesahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar tidak sah.
Menurut putusan PTUN Jakarta, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-3.AH.03 tahun 2024 tentang Pengesahan AD/ART Partai Golkar yang baru, batal alias tidak berlaku.
Padahal AD/ART baru tersebut ditetapkan pada Munas XI, dimana ketika Munas tersebut Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Hal ini pun menjadi persoalan baru. Dengan putusan PTUN Jakarta ini, maka Ketua Umum Partai Golkar dan jajaran kepengurusannya dianggap tidak sah.
Sebagaimana diketahui, gugatan ini diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainun Mattimu, kader aktif Partai Golkar, yang diwakilkan tim advokat dari Alfan Anu Datar.
Muhamad Kadafi, salah satu pengacara M. Ilhamsyah mengatakan bahwa gugatan didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar dengan AD/ART Partai Golkar yang berlaku sebelumnya.
Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024.
“Sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan pada Desember 2024 setiap 5 tahun sekali,” ujar Kata Kadafi.
Putusan PTUN Jakarta ini juga menggambarkan bahwa Munas XI Partai Golkar kemarin tidak sah.
Karena Munas menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, yang dibatalkan PTUN.
Artinya, hasil Munas XI bisa dianggap tidak sah, termasuk penetapan Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar.
Gelar Doktornya Ditangguhkan
Beberapa waktu lalu gelar doktor Bahlil Lahadalia dari UI memang meninggalkan sejumlah kontroversi. Dan pada akhirnya UI pun memutuskan gelar doktor Bahlil ditangguhkan.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).
Keputusan menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia setelah menggelar Rapar Koordinasi 4 Organ UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan," ujar KH Yahya Cholil Staquf dalam rilisnya.
Putusan menagguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
Selanjutnya UI akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.
Menurutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Tak hanya itu, UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Sekedar diketahui, sidang doktoral Bahlil digelar pada 16 Oktober 2024 lalu di Gedung Makara Art Center, Kampus UI, Depok.
Bahlil pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude yang disampaikan oleh Guru Besar SKSG UI sekaligus ketua sidang, I Ketut Surajaya.
Komersialisasi Gelar Bahlil Lahadalia Ditolak Alumni UI
Ribuan alumni Universitas Indonesia (UI) menolak menolak komersialisasi gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia hanya butuh dua tahun mendapatkan gelar doktor UI.
Kini sudah ada 5.127 orang telah menandatangani petisi "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik"hingga Sabtu (19/10/2024) pukul 07.50 WIB. Petisi ini kemungkinan masih akan bertambah.
Tak hanya alumni, Dewan Guru Besar UI juga turun tangan soal gelar doktor Ketua Umum Golkar.
Ia akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran pemberian gelar doktor Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Pembuat petisi menyampaikan empat tuntutan. Yaitu pembentukan tim independen, mencabut gelar doktor dimaksud, meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian studi doktoral, dan meminta rektorat memublikasikan persyaratan, prosedur, dan biaya terkait penyelesaian studi doktoral Bahlil.
Sementara Bahlil Lahadalia mengatakan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM.
Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.
Penguji dalam sidang tersebut terdiri atas Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.
Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.
Sementara itu, mengutip Kompas.id, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat (18/10/2024), yang salah satu agendanya disebutkan tentang diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Selain itu, agendanya juga membahas laporan perkembangan rencana seminar web soal nilai, etika, dan moral masyarakat multikultural Indonesia.
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.
"Kami akan koordinasi dengan Senat Akademik," kata Harkristuti.
Profil Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia lahir di Banda, Maluku Utara pada 7 Agustus 1976. Ia terlahir dari keluarga sederhana, ayahnya merupakan seorang kuli bangunan, sedangkan sang ibu bekerja sebagai buruh cuci. Namun, kini Bahlil dikenal sebagai pengusaha yang pernah menjabat sebagai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Saat ini, Bahlil Lahadalia mengemban tugas di pemerintahan sebagai Menteri ESDM. Sebelumnya, ia menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Sebelum diangkat menjadi anggota kabinet, Bahlil Lahadalia tercatat dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Dikutip dari situs Bkpm.go.id, setelah sejumlah pekerjaan diembannya, Bahlil memutuskan untuk berhenti dari dan mendirikan perusahaan sendiri. Usahanya pun membuahkan hasil, hingga memiliki 10 perusahaan di berbagai bidang di bawah bendera PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk.
Sementara kariernya sebagai wirausaha semakin lengkap saat Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada tahun 2015.
Ia terpilih menjadi Ketua HIPMI periode 2015-2019. Bahlil juga memimpin delegasi perdagangan bagi pengusaha muda ke Jepang pada 2016 dan ke Eropa pada 2018 (HIPMI-Europe Trade Mission 2018).