Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menko Airlangga Mendorong Percepatan Penyelesaian Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN

Oktober 08, 2024 Last Updated 2024-10-08T04:03:54Z


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyelesaian perundingan ekonomi digital ASEAN tepat waktu.


Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat menghadiri Pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) yang digelar pada Senin (7/10).


”Saya ingin meminta perhatian semua menteri ekonomi ASEAN terkait perkembangan negosiasi ekonomi digital di ASEAN yang merupakan perundingan ekonomi digital kawasan pertama di dunia,“ ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).


ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) merupakan salah satu pencapaian penting dalam Keketuaan Indonesia 2023, dan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada Desember 2023 di Jakarta.


Adapun DEFA merupakan salah satu andalan yang diusung pada saat keketuaan Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada Agustus 2023 untuk mewujudkan visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.


Saat itu, Menko Airlangga menyampaikan DEFA adalah masterplan yang dibuat di kepemimpinan Indonesia, mencakup perjanjian yang mengatur mengenai digitalisasi, termasuk digital talent, digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, dan interoperability di ASEAN.


Dengan DEFA, ekonomi digital di ASEAN diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada tahun 2030.


Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyoroti perkembangan perundingan DEFA yang masih memerlukan kerja keras dimana saat ini baru 14 persen yang dapat diselesaikan dari target sebesar 50 persen pada akhir 2024.


“Saya mendorong tim perunding dengan dukungan Sekretariat ASEAN untuk mengoptimalkan waktu di tahun ini untuk mencapai target 50 persen penyelesaian perundingan di tahun 2024,“ tegas Menko Airlangga.


Menko Airlangga menyampaikan dua arahan untuk mendorong percepatan perundingan DEFA, yakni implementasi dari kode etik (code of conduct) yang sudah disepakati pada 2023 yang diyakini akan memberikan kemudahan dalam proses negosiasi, serta perlu adanya pendekatan baru yang inovatif dalam proses negosiasi.


Untuk itu, perlu dilakukan asesmen terhadap proses negosiasi untuk melihat tantangan dan peluang untuk merumuskan strategi baru yang lebih efektif dan efisien.


“Saya mendukung inisiatif untuk melakukan pendekatan dua tahap dalam proses negosiasi berdasarkan pada kategori yang ada dan kesiapan masing-masing negara anggota ASEAN,” jelas Menko Airlangga.


Pendekatan tersebut akan menjadi solusi yang efektif dana mempercepat penyelesaian perundungan DEFA yang akan diluncurkan tahun 2025 mendatang.


Setiap negara anggota ASEAN akan diberikan fleksibilitas dan insentif untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelesaian.


“Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya program peningkatan kapasitas bagi seluruh negara ASEAN agar dapat mengejar ketertinggalan dan terus bekerja sama sebagai satu kesatuan,” pungkas Menko Airlangga.


Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam pertemuan tersebut antara lain Sesmenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian.


Selain itu juga hadir Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional Sub Regional Kemenko Perekonomian, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan Kementerian Perdagangan. (mrk/jpnn)

×