Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex di seluruh pasar sejak Senin, 28 Oktober 2024 hingga pengumuman bursa lebih lenjut. Langkah ini berdasarkan putusan pengadilan yang menyatakan Sritex dalam keadaan pailit dan tidak ada kepastian atas kelangsungan usaha sekaligus informasi material yang dipublikasi.
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di seluruh pasar,” kata BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyebutkan ada sinyal pemerintah bakal memberikan dana talangan (bailout) untuk menyelamatkan Sritex dari kondisi pailit.
“Ya, seperti itu (ada insentif atau dana talangan), nanti lihat modelnya disusun. Akan diijadwalkan lebih lanjut, (karena) ini kan (keputusan) bersama dengan kementerian lain,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Senin, 28 Oktober 2024.
Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membantah hal tersebut. Selama berdiskusi dengan Sritex, kata dia, tidak ada pembahasan mengenai dana talangan atau bailout. “Gak ada (bailout) dalam pembahasan (saat audiensi),” ujar Agus melalui sambungan telepon, Senin, 28 Oktober 2024.
Agus mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema penyelamatan Sritex. Kedua skema tersebut bergantung pada hasil proses hukum yang tengah dijalani oleh perusahaan tekstil legendaris itu.
“Kalau pada saat kasasi Sritex kalah, akan berbeda jalur penyelesaiannya jika Sritex dinyatakan menang. Tapi kita tidak bicara soal bailout,” kata dia.
Tapi ia tidak menyebutkan secara detail mengenai kedua skema yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Sritex. Yang pasti, pemerintah telah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukum Sritex.