Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menyusuri Tengah Hutan Plumbon Semarang, Kuburan Massal Korban G30S yang Tersembunyi

September 30, 2024 Last Updated 2024-09-30T06:39:47Z


Di tengah Hutan Plumbon, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, terdapat sebuah makam yang menyimpan kisah kelam sejarah Indonesia.


Lokasi makam ini tersembunyi dan dikelilingi oleh rumput ilalang yang menutupi jalan menuju tempat tersebut.


Pengunjung harus melewati lahan pertanian milik warga dan sebuah jembatan kecil dari kayu untuk mencapai lokasi makam.


Sebelum Kota Semarang melakukan perluasan wilayah, Hutan Plumbon termasuk dalam Kabupaten Kendal.


Aktivis kemanusiaan dan pegiat hak asasi manusia, Yunantyo Adi, menyebutkan bahwa makam di Hutan Plumbon merupakan kuburan massal bagi korban G30S.


Makam tersebut berupa lubang yang menyerupai sumur. Di lokasi pemakaman itu terdapat batu nisan yang bertuliskan delapan nama yang dimakamkan.


"Memang ada delapan nama, tapi yang paling populer hanya dua nama. Yang lainnya bisa dibilang pengurus ranting atau pengurus desa," kata Yunantyo, kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024).


Di antara nama-nama yang sering disebut, terdapat Moetiah dan Soesetyo.


Moetiah dikenal sebagai bangsawan Syar'i yang aktif di organisasi Gerwani dan juga merupakan guru di Taman Anak-Anak Melati yang terletak di Kabupaten Kendal.


"Dia (Moetiah) guru di situ," ungkap Yunantyo.


Berdasarkan informasi dari sumber yang mendampingi eksekusi di Hutan Plumbon, sebelum eksekusi, Moetiah sempat meminta untuk berdoa dan membaca qiroah di lokasi tersebut.


"Berdasarkan cerita warga yang ikut eksekusi, memang korban meminta qiroah dulu," ucap dia.


Soesetyo, mantan Wakil Bupati Kendal, juga termasuk dalam daftar korban yang dieksekusi di Hutan Plumbon setelah Bulan Ramadhan.


"Mereka dieksekusi setelah Bulan Ramadhan. Jika dilihat, Peristiwa 1965 terjadi pada Desember," tambah Yunantyo.


Yunantyo Adi mengatakan, kuburan massal itu berupa dua lubang yang menyerupai sumur yang berisi 24 jenazah asal Kendal.


Masing-masing mempunyai ukuran sekitar 1,5 meter. 


Pada Januari 2020 Pusat Internasional untuk Promosi Hak Asasi Manusia (CIPDH) UNESCO juga mencatat jika kuburan di Hutan Plumbon dicatat sebagai situs pelanggaran HAM berat masa lalu. 

×