Sejumlah kamp tempat penampungan penambang ilegal yang diduga berasal dari China di wilayah Sekotong, tepatnya di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Lombok Barat, NTB, dibakar warga.
Aksi pembakaran ini menjadi puncak penolakan warga atas kehadiran penambang asing yang mengeruk emas di areal tersebut.
Pembakaran terjadi pada Sabtu malam (10/8/3024) sekitar pukul 22.00 Wita. Namun, warga baru mulai membagikan peristiwa itu ke di media sosial Facebook pada Minggu malam (11/8/2024) kemarin.
Selain mendirikan kamp sebagai tempat beristirahat, para WNA itu juga membawa alat berat untuk melakukan aktivitas penambangan tersebut.
Kemarahan warga kian tersulut karena sejumlah WNA tersebut membuka jalan dengan alat berat menuju kawasan tambang, dan bahkan berupaya menggusur makam di Desa Kedaro, Lombok Barat.
Kepala bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Senin (12/8/2024) mengatakan, pembakaran telah ditangani aparat kepolisian dan pemerintah wilayah Lombok Barat.
"Kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian, namun sementara ini, pelakunya tidak ada, korbannya tidak ada, karena lari karena mereka penambang ilegal," ujar Rio.
Rio mengaku polisi cuma mendapat informasi yang minim terkait peristiwa ini. Bahkan, kata dia, Direktur Reserse Kriminal Umum juga kesulitan mencari saksi maupun pelakunya. Pelapor pun tidak ada.
Terkait dengan penambang WNA asal Tiongkok, Rio tidak mampu memberi penjelasan secara rinci.
Dia berdalih, aparat kepolisian akan fokus pada kasus pembakaran kamp dan alat berat yang ada di lokasi tambang ilegal tersebut.
"Ini menyangkut tenaga kerja asing (TKA) tapi itu ilegal, jadi yang berhak untuk turun bukan hanya kepolisian saja, dari Pemerintah setempat harus ikut turun tangan," kata dia.
Rio juga memberi gambaran terkait medan lokasi tambang ilegal yang sulit dijangkau dengan kendaraan biasa.
Selain lokasinya yang jauh, medannya pun sulit diterobos. Lalu, ketika aparat telah sampai di lokasi, biasanya para penambang ilegal sudah mengosongkan lokasi itu.
"Tidak pernah ada laporan kepada aparat kepolisian terkait aktivitas tambang ilegal ini, Dinas Pertambangan harus menangani masalah ini."
"Kalau bicara peristiwa pembakaran kami tidak bisa bicara banyak karena, baik saksi, pelaku, dan korban tidak ada, lari mereka," kata dia.
Jika tambang ilegal ini dibiarkan, kata Rio, akan makin banyak yang melakukan penambangan emas ilegal di wilayah Sekotong.
Menurut Rio, harusnya pihak yang merekam peristiwa dan mengunggahnya ke media sosial melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengaku berupaya berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Lombok Barat, melakukan penyelidikan atas pembakaran tersebut.
"Proses pembakaran di lokasi itu, dilakukan penyelidikan oleh Polres Lombok Barat dan di-backup Polda NTB," kata Syarif.
Sejauh ini, menurut dia, belum ada pihak yang melapor sebagai korban terkait pembakaran tersebut. "Dikarenakan mereka yang beraktivitas diduga juga secara illegal mining," kata Syarif.