Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Motif Pembunuh Wanita Dalam Koper di Pangkep, Ingin Perkosa Korban tetapi Tak Berhasil

Agustus 19, 2024 Last Updated 2024-08-19T08:24:58Z


Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap Ramlah (47), yang jenazahnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 


Menurut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi, tersangka pembunuh yang diketahui bernaam Andi Rumbayan (37) berniat memperkosa korban.


Pengakuan tersebut diungkapkan pelaku, setelah ditangkap tim Polres Pangkep dan Polda Sulsel di tempat pelariannya di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.


Andi menegaskan, motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan.


Rian menjelaskan, pelaku merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak 20 meter dari kediaman korban. Pelaku membunuh karena hendak memperkosa dan merampas harta korban.


"Pelaku setelah pesta miras dengan teman-temannya, kemudian melintas di depan kamar kos korban. Di situ, pelaku melihat korban tertidur mengenakan sarung. Pelaku pun berusaha memperkosa korban dan sempat melakukan penyekapan. Namun korban tersadar, lalu pelaku memukul korban hingga pingsan," ungkap Rian dalam konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2024).


"Pelaku kembali mencoba memperkosa korban, namun tidak berhasil karena korban keburu sadar kembali. Di situlah, pelaku memukul korban hingga tewas," bebernya.


Setelah korban tewas, lanjut Rian, pelaku lalu pulang ke rumahnya mengambil koper merah. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam koper.


"Pelaku ini sudah beristri, dia pulang minta koper merah. Setelah itu, pelaku kembali ke kamar kost korban. Pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah. Selanjutnya, pelaku kabur dan mengambil harta korban berupa uang, ponsel, dan motor," katanya.


Atas perbuatannya, tegas Rian, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365, 338, 285, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Jenazah Ramlah,  warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam koper berwarna merah di rumah kosnya di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024).


Jenazah Ramlah yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling tersebut ditemukan anaknya saat datang ke rumah kos korban di Pangkep.


Anak korban pun melapor ke polisi setempat setelah menemukan koper mencurigakan di rumah kos yang dihuni oleh ibunya.

×