Titik terang terkait kemungkinan Marteen Paes akan segera memperkuat Timnas Indonesia tampaknya semakin jelas.
PSSI bahkan disebut bisa memenangkan persidangan kasus Marteen Paes di pengadian arbitrase olahraga (CAS).
Terkait hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan.
Sampai saat ini Marteen Paes belum mendapatkan kesempatan membela Skuad Garuda karena terhalang regulasi dari FIFA.
Hal itu karena Maarten Paes sempat bermain di Belanda U-21 ketika usianya sudah menginjak 22 tahun.
Dimana hal ini sendiri disebabkan karena Statuta FIFA pasal 9 ayat 2b butir III, yang tidak memperbolehkan pemain berusia lebih dari 21 tahun untuk pindah federasi.
Situasi atau kondisi jadwal Kualifikasi Piala Eropa U-21 mundur karena pandemi Covid-19.
Hal inilah kemudian yang membuat Hamdan Hamedan optimis bahwa federasi bisa menang.
PSSI pun membawa kasus Maarten Paes yang dikabarkan akan disidangkan pada 18 Agustus mendatang.
“Kan kalau kasus Paes itu merujuk Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 menyatakan bahwa pemain tidak boleh lebih dari usia 21 tahun ketika bermain membela negaranya,” kata Hamdan Hamedan dinukil dari YouTube Si Paling Timnas.
“Maarten Paes bermain di tim U-21 Belanda, ketika berusia lebih dari 21 tahun, karena ada Covid-19. Kan saat ada Covid-19, turnamen diundur satu tahun kan. Jadi, ada faktor itu dan diperbolehkan sama UEFA,” tuturnya.
Kemudian dengan dasar hukum yang kuat an PSSI mengerahkan tim legal terbaik, maka Hamdan Hamedan percaya kasus Maarten Paes segera selesai.