Tim medis dan teknis mulai mengevakuasi pasien bahkan alat-alat medis dari Rumah Sakit Eropa Gaza di Kota Khan Yunis, Senin (1/7/2024) malam.
Tim medis juga memindahkan sejumlah peralatan dan perkakas medis karena khawatir peralatan tersebut akan rusak jika tentara Israel menyerbu rumah sakit tersebut.
Fasilitas medis ini terpaksa memindahkan para pasien menyusul perintah dari militer Israel.
Diperkirakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) akan menyerang lokasi tersebut, Middle East Eye melaporkan.
Sebelumnya, tentara Israel diketahui mengirim teks peringatan ke penduduk setempat agar mereka pindah ke lokasi lain, Senin (1/7/2024).
Alasan wilayah tersebut telah menjadi "zona pertempuran berbahaya."
Akan tetapi, IDF mengaku tidak secara khusus memerintahkan mereka yang berada di rumah sakit untuk pergi.
Tentara meminta masyarakat untuk menuju ke daerah yang dikenal sebagai zona kemanusiaan di bagian barat kota, yang dikenal sebagai daerah Al-Mawasi.
Berdasarkan video yang telah diverifikasi oleh Al Jazeera, tampak seluruh departemen pelayanan di RS Eropa dikosongkan.
Area yang biasa digunakan untuk menampung pasien dan tenda-tenda pengungsi juga tidak ada lagi, Anadolu Agency melaporkan.
Rumah Sakit Eropa di Khan Yunis, salah satu rumah sakit terakhir yang berfungsi di Jalur Gaza selatan.
Dengan tidak beroperasinya Rumah Sakit Rafah dan Rumah Sakit Nasser, Rumah Sakit Eropa menjadi salah satu rumah sakit terakhir yang masih beroperasi di wilayah selatan Jalur Gaza.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas.
Setidaknya 37.900 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan sekitar 87.060 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Delapan bulan lebih perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terakhirnya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.