Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dilaporkan Sri Mulyani 4 Bulan Lalu, Begini Update Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Juli 11, 2024 Last Updated 2024-07-11T12:20:50Z


Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan pihaknya masih menelaah empat perusahaan yang terindikasi melakukan fraud dengan nilai total mencapai Rp2,5 triliun dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Seperti diketahui, empat perusahaan yang terindikasi melakukan praktik lancung atau fraud itu telah dilaporkan ke Kejagung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani pada Senin (18/3/2024).


"Masih dalam telaah, saya [sudah] konfirmasi ke penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).


Berdasarkan catatan Bisnis, empat perusahaan yang terindikasi fraud itu di antaranya, PT RII mencapai Rp1,8 triliun, diikuti PT PRS sebesar Rp305 miliar.


Selanjutnya, PT SMS terindikasi fraud mencapai Rp216 miliar dan terakhir PT SPV sebesar Rp144 miliar. Keempat perusahaan ini bergerak di beberapa sektor usaha mulai dari kelapa sawit, batu bara, nikel hingga perkapalan.


Di samping itu, Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin juga sempat menyampaikan masih ada enam perusahaan yang diduga terkait dengan kasus LPEI ini. Hanya saja, enam perusahaan ini masih belum diungkap oleh Kejagung.


Namun demikian, JA Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus pada tahap kedua ini telah terindikasi fraud senilai Rp3 triliun.


"Tolong ini laksanakan [tindak lanjut] sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap dua nya, itu sebesar Rp3 triliun," kata Burhanuddin.

×