Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cara Beli Tiket Kereta Api Tanpa KTP

Juli 03, 2024 Last Updated 2024-07-03T13:08:46Z


PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan pemesanan tiket menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga negara Indonesia (WNI).


Karena NIK tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), penumpang yang berusia 17 tahun ke atas diwajibkan menunjukkan kartu identitas tersebut saat membeli tiket. KTP tersebut juga diperlukan untuk verifikasi sebelum penumpang naik kereta api. 


Jika hilang, apakah bisa beli tiket kereta api tanpa KTP? Beli tiket kereta api tanpa KTP Vice President Public Relations PT Joni Martinus memastikan, masyarakat tetap bisa membeli tiket kereta api jika KTP-nya hilang. 


Penumpang bisa memasukkan NIK yang tertera di Kartu Keluarga (KK). NIK adalah nomor identitas penduduk yang terdiri dari deret angka yang unik, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. 


NIK berlaku seumur hidup dan diberikan oleh pemerintah kepada penduduk yang berusia 17 tahun ke atas. Nomor ini diterbitkan oleh instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. 


Menunjukkan kartu pengenal lainnya 


KTP juga diperlukan sebelum naik kereta, sebagai salah satu proses verifikasi. Penumpang yang tidak memiliki KTP atau sedang hilang, bisa menunjukkan kartu tanda pengenal lainnya. 


Syaratnya, kartu tanda pengenal yang digunakan wajib memuat data dan foto pemilik. Selain itu, dokumen tersebut juga harus dikeluarkan oleh pemerintah, sekolah, organisasi atau instansi berwenang.


"Kartu tanda pengenal itu contohnya SIM, paspor, kartu pelajar, dan lain lain. Penumpang juga bisa menunjukkan KTP digital dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada saat check-in. 


Cara beli tiket kereta api tanpa KTP Dilansir dari akun Instagram resmi @kai121, berikut cara beli tiket kereta api tanpa KTP: Penumpang memasukkan NIK yang tertera dalam KK pada saat pemesanan tiket kereta api.


Selanjutnya, penumpang membawa kartu tanda pengenal lain, seperti paspor, SIM, kartu pelajar, kartu pegawa, atau buku nikah Jika di stasiun masih menggunakan boarding manual, kartu identitas ditunjukkan ke petugas boarding untuk verifikasi Namun, jika stasiun sudah menggunakan fasilitas face recognition boarding gate. 


Penumpang dapat langsung memindai wajah dan masuk ke dalam KA. Dengan catatan, data penumpang telah terdaftar di face recognition sebelumnya. 


Berikut sejumlah stasiun yang sudah menyediakan layanan boarding menggunakan teknologi face recognition: Stasiun Gambir Stasiun Bandung Stasiun Cirebon Stasiun Semarang Tawang Stasiun Solo Balapan Stasiun Yogyakarta Stasiun Surabaya Gubeng Stasiun Surabaya Pasar Turi Stasiun Malang.


×