Di bulan puasa Ramadhan, semua masjid-masjid di Indonesia akan ramai oleh jamaah sholat Tarawih. Umat Islam, tahukah sejarah sholat Tarawih yang di masa Nabi Muhammad SAW, istilah Tarawih itu belum ada?
Berikut ini adalah sejarah munculnya istilah sholat Tarawih, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Zarkasih Lc dalam buku Sejarah Tarawih terbitan Rumah Fiqih Publishing, 2019.
Kata "Tarawih" itu adalah bentuk plural (jamak) dari single Tarwiih. Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/ hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha - Yurawwihu.
Ternyata istilah Tarawih tidak dikenal di masa Nabi Muhammad SAW dan masa Abu Bakar As-Shiddiq Radhiyallahu anhu. Karena memang dulu, Nabi Muhammad SAW menyebutnya bukan dengan istilah Tarawih, tapi dengan nama Qiyam Ramadhan, yakni penghidupan malam Ramadhan. Maksudnya ibadah untuk menghidup malam-malam Ramadhan.
Munculnya istilah atau nama Tarawih sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut sholat sunah di malam Ramadhan, bisa jadi disebabkan beberapa kemungkinan.
Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin Khattab Radhiyalahu anhu menjabat sebagai khalifah. Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Qiyam Ramadhan.
Dari al-Hasan Rahimahullah. Umar bin Khattab memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan sholat di 2/4 malam setelahnya. Selesai di 1/4 malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Shalat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekedar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.
Menjadi mungkin istilah Tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka'ab diperintah oleh Umar bin Khattab untuk menjadi imam Qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Setiap 2 rakaat, istirahat. Dengan redaksi riwayat seperti ini:
وَيُرَوِّحُهُمْ قَدْرَ مَا يَتَوَضَّأُ الْمُتَوَفِّئُ وَيَقْضِي حَاجَتَه
"Memberikan mereka istirahat sekedar berwudhu dan menunaikan hajat mereka." (Kitab Qiyam Ramadhan)
Bisa jadi itulah kenapa sholat ini disebut dengan istilah Tarawih. Karena pelaksanaannya ketika zaman ini, imam memberikan banyak Tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat.
Itu berarti jika sholat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali Tarwiih. Kalau sholat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka Tarwiih yang ada menjadi 10 kali Tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti Tarwih manjadi 12 kali. Artinya jumlahnya banyak.
Karena itulah sholat tersebut dinamakan Tarawih, karena di dalamnya imam memberikan banyak Tarwiih yakni istirahat di setiap selesai salam.